www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Polsek Simpang Kanan Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke KPU Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kisah Buya Hamka Dipenjara Tanpa Diadili, Tetap Bersedia Jadi Imam Salat Jenazah Soekarno
Senin, 19 April 2021 - 17:08:02 WIB
Buya Hamka dan Soekarno
Buya Hamka dan Soekarno

Baca juga:

JAKARTA - Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) salah satu ulama besar yang pernah bersitegang dengan Soekarno.

Presiden pertama Indonesia itu pernah memenjarakan Hamka selama dua tahun empat bulan tanpa proses pengadilan. Tak main-main, ulama asal Minangkabau itu dituduh terlibat dalam rencana pembunuhan.  

Meski diperlakukan tidak adil oleh Soekarno, Hamka sama sekali tidak pernah menyimpan dendam kepada Soekarno yang dianggap sahabatnya.

Dikutip dari Republika.co.id, anak kelima Buya Hamka, Irfan Hamka, dalam buku Ayah menceritakan bagaimana ayahnya bersikap terhadap pemerintahan Sukarno. Dalam suatu acara yang digelar Dewan Kesenian Jakarta pada 1969, Buya Hamka memaparkan dua hal, pertama pelarangan peredaran buku-buku Pramoedya Ananta Toer, dan kedua bagaimana sikapnya terhadap Pramoedya yang menjadi penyebab Hamka dipenjara.

Buya Hamka, tulis Irfan Hamka, tidak pernah menyetujui pelarangan tersebut, karena filsafat hidup Buya Hamka adalah cinta. "Kalau tidak suka pada isi sebuah buku, jangan buku itu dilarang, tapi tandingi dengan menulis buku pula, kata beliau," tulis Taufiq Ismail menceritakan sosok Buya Hamka dalam pengantar buku Ayah.

Di sini kebesaran hati seorang Buya Hamka teruji. Ia memaafkan Pramoedya. Padahal, namanya dihancurkan Pramoedya lewat tulisan di surat kabar Bintang Timur yang merupakan media pro-PKI.

Dalam surat kabar ini terdapat kolom seni-budaya bernama Lentera. Kolom itu diasuh Pramoedya.

Dalam kolom itu, sejumlah satrawan yang kontra PKI diserang, seperti HB Jasin, Sutan Takdir Alisjahbana, Trisno Sumardjo, Asrul Sani, Misbach Yusa Biran, Bur Rasuanto, termasuk Buya Hamka. Hamka yang aktif di Muhammadiyah dan Masyumi yang jelas-jelas kontra PKI menjadi sasaran tembak.

Buya kemudian ditahan karena dianggap melanggar UU Anti-Subversif Pempres No. 11. Ia dituding terlibat dalam upaya pembunuhan Sukarno dan Menteri Agama saat itu, Syaifuddin Zuhri. Namanya dihancurkan, perekonomiannya dimiskinkan, kariernya dimatikan dan buku-bukunya dilarang beredar sejak itu.

Tetapi, Hamka yang seorang ulama besar Indonesia tidak pernah menyimpan dendam. Bukti shahihnya adalah saat Kafrawi, Sekjen Departemen Agama dan Mayjen Soeryo, ajudan Presiden Soeharto, datang ke rumah Hamka membawa pesan dari keluarga Sukarno pada 16 Juni 1970. Pesannya, Buya Hamka dengan sangat hormat diminta mengimami shalat jenazah Sukarno.

“Jadi beliau sudah wafat?” kata Hamka bertanya kepada Kafrawi.

“Iya Buya. Bapak telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso.”

“Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku,” kata Sukarno berpesan.

Hamka terkejut, pesan tersebut ternyata datang seiring dengan kabar kematian Sukarno. Tanpa pikir panjang, ia kemudian melayat ke Wisma Yaso, tempat jenazah Bung Karno disemayamkan. Sesuai wasiat Sukarno, Buya Hamka pun memimpin shalat jenazah mantan presiden yang pernah menjebloskannya ke penjara itu.

Hamka bahkan memuji Sukarno yang membangun Masjid Baitul Rahim di Istana Negara dan Masjid Istiqlal. Ia pun menyelesaikan tafsir Al-Azhar yang menjadi karya fenomenalnya berkat andil Sukarno. Sebab, tafsir yang mahsyur seantero Asia itu diselesaikan saat ia berada di penjara.

“Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya ditahan, saya merasa itu semua merupakan anugerah yang tiada terhingga dari Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan kitab tafsir Alquran 30 juz. Bila bukan dalam tahanan, tidak mungkin ada waktu saya untuk menyelesaikan pekerjaan itu…”

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polsek Simpang Kanan kawal pengiriman logistik Pilkada Serentak 2024 ke KPU Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke KPU Rohil
Hujan lokal.(ilustrasi/int)Hujan Lokal Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Akhir Pekan ini
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar yang longsor di Desa Tanjung Alai, XIII Koto Kampar.(foto: tribunpekanbaru.com)Jalan Lintas Riau-Sumbar Desa Tanjung Alai Masih Perbaikan, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif
Brand Cakap PKU berhasil angkat karifan lokal dan beradaptasi di era digitalisasi (foto/riki) Cakap PKU, Brand Fashion yang Angkat Kearifan Lokal Pekanbaru
Klasemen ketat, PSPS tak boleh kalah lawan Persikota besok (foto/int)PSPS Pekanbaru Wajib Menang Lawan Persikota Tangerang Besok
  Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Riau, Achmad Darimi dan Sudiro Pambudi memberikan penghargaan kepada Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto.(foto: sri/halloriau.com)BRK Syariah Sabet Penghargaan sebagai Pionir Digitalisasi Pemerintah Daerah
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: int)PSPS Pekanbaru Hadapi Ujian Berat Kontra Persikota Tangerang Sore Nanti
Toyota Jambore ke-13 di Townhall at Indonesian Design District, Pantai Indah Kapuk.(foto: istimewa)Toyota Jambore ke-13: Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Riau segera disahkan (foto/int)Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman Riau Dibentuk
Pemberian imunisasi kepada anak-anak pekerja kontraktor saat Bakti Sosial Kesehatan dan Pendidikan di acara RGE FounderJalin Kebersamaan dan Wujudkan Komitmen HAM di Perayaan Founder’s Day 2024 RAPP
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved