KPU Nyatakan 3 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Penuhi Syarat Pencalonan
Minggu, 15 September 2024 - 10:28:58 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi syarat pencalonan setelah melewati proses perbaikan dokumen.
Penetapan tersebut diumumkan Sabtu (14/9/2024) kemarin. Berkas kelengkapan syarat yang mencakup aspek administratif hingga hasil pemeriksaan medis telah diterima masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyatakan, semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat setelah proses perbaikan dokumen yang diberikan kepada mereka sebelumnya.
“Tiga paslon memenuhi syarat,” ujar Rusidi dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (15/9/2024).
Ia menambahkan, setiap calon telah melengkapi kekurangan berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU.
“Semua proses sudah dilalui, termasuk masa perbaikan. Paslon telah melengkapi kekurangan berkas, dan tidak ada lagi persoalan yang menghalangi mereka untuk ditetapkan memenuhi syarat,” jelas Rusidi.
Ketiga Paslon yang memenuhi syarat tersebut adalah:
1. Syamsuar-Mawardi, diusung Partai Golkar dan PKS.
2. Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, Perindo, Buruh, PKN, dan Garuda.
3. Abdul Wahid-SF Hariyanto, diusung PKB, PDI Perjuangan, Nasdem dan PBB.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :