PEKANBARU - Delapan kepala daerah di Provinsi Riau melaju pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024. Di mana sesuai aturan, kepala daerah yang maju harus mengambil cuti selama mengikuti tahapan Pilkada.
Kemudian, jabatan kepala daerah tersebut harus diisi oleh pejabat sementara (Pjs) dari pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kepala Bagian Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau, Tri Jumarsa Jalil mengatakan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 74 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada harus mengambil cuti.
"Jika kita mengikuti skema PKPU, maka kepala daerah yang maju Pilkada harus mengajukan cuti tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September," terangnya.
Dikatakannya, dari delapan daerah tersebut, ada dua daerah yang tidak ditunjuk Pjs Yakni Rohil dan Inhu, karena Wakil Bupati Rohil Sulaiman dan Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat tidak maju Pilkada. Maka keduanya bakal ditunjuk sebagai Plt Bupati Rohil dan Plt Bupati Inhu.
"Jika wakilnya tidak maju, seperti Rohil dan Inhu maka tidak ditunjuk Pjs. Karena sesuai Peraturan Perundang-undangan itu wakilnya otomatis naik jadi Plt kepala daerah," sebutnya.
"Jadi ketika Bupati Rohil dan Bupati Inhu mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk kampanye, maka izin yang dikeluarkan gubernur itu include dengan penunjukan Plt, yang bunyinya selama kepala daerah cuti, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas kepala daerah sebagai Plt," jelasnya.
Tri Jumarsa Jalil mengatakan, sesuai surat edaran Mendagri, lanjut Yoyo, pejabat yang diusulkan menjadi Pjs kepala daerah merupakan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan pemerintah provinsi atau kementerian.
"Jadi tidak dari pejabat kabupaten maupun kota," katanya.
Adapun delapan kepala daerah yang maju pada kontestasi Pilkada serentak 2024 tersebut diantaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Bupati Bengkalis Kasmarni, Bupati Pelalawan Zukri Misran.
Kemudian Bupati Siak Alfedri, Bupati Kepulauan Meranti Asmar, dan Walikota Dumai Paisal. Kemudian Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita, dan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :