Tak Lagi Jabat Pj Gubri
Baliho SF Hariyanto "Bersama Membangun Riau" Masih Menjamur di Jalur Hijau
Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:40:05 WIB
PEKANBARU - SF Hariyanto semasa kepemimpinan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau dikenal masyarakat dengan gebrakannya memperbaiki ruas jalan di kabupaten/kota di Riau.
Bersamaan dengan hal tersebut, terpampang pula baliho berlogokan Pemerintah Provinsi Riau dengan tulisan "Bersama Membangun Riau" dan "Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat, Sudah Teruji".
Pada baliho itu juga terpampang foto SF Hariyanto mengenakan kemeja putih dengan keterangan Pj Gubernur Riau.
Namun, setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubri, puluhan baliho itu tak kunjung ditertibkan. Padahal, saat ini Riau telah dipimpin Pj Gubri yang baru, Rahman Hadi.
Sempat digadang-gadang baliho tersebut sebagai sinyal majunya SF Hariyanto menuju Pilkada, karena memuat jargon-jargon yang kerap diusung oleh sejumlah calon kepala daerah, Pemprov Riau membantah bahwa baliho tersebut menggunakan APBD Riau.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Riau Ikhwan Ridwan beberapa waktu lalu. Dirinya menyebut pemasangan baliho SF Hariyanto tersebut bukan program Dinas Kominfo Riau.
"Tidak (dibiayai APBD Riau). Bukan (program Dinas Kominfo Riau)," kata Ikhwan Ridwan, Senin (10/6/2024) lalu.
Untuk diketahui, SF Hariyanto, menyatakan akan maju pada pemilihan kepala daerah Provinsi Riau. Ia menyatakan siap maju sebagai Gubernur Riau, dan telah mengajukan surat pengunduran diri sebegai Pj Gubri.
Selanjutnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Pj Gubri, SF Hariyanto kembali akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, kembali ke jabatannya, sampai SF Hariyanto mundur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Sedangkan Pj Sekdaprov Riau, Indra, akan kembali menjabat sebagai Kepala BPKAD.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :