Usai Daftar ke KPU, Paslon Gubernur Riau Suwai Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:52:34 WIB
PEKANBARU - Setelah melakukan pendaftaran resmi sebagai bakal pasangan calon (paslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Syamsuar-Mawardi lanjut ke tahap berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan.
Paslon dengan tagline Suwai ini telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pendaftaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (28/8/2024).
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh setiap paslon sebelum lanjut ke tahap berikutnya.
Pemeriksaan meliputi tes kesehatan fisik dan mental yang bertujuan memastikan bahwa para calon memiliki kondisi yang prima untuk memimpin provinsi Riau selama lima tahun ke depan.
Adapun pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah ini meliputi pemeriksaan fisik, psikologis, serta tes bebas narkotika dan zat adiktif lainnya.
Dalam keterangannya kepada media, Syamsuar-Mawardi yang diusung oleh Partai Golkar dan PKS itu mengungkapkan rasa syukurnya setelah menyelesaikan tes kesehatan.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Ini adalah salah satu tahapan penting, dan kami siap untuk melanjutkan perjuangan ini demi mewujudkan Riau maju dan bermartabat," kata Syamsuar.
Sementara itu, Mawardi yang dikenal sebagai pemuka agama dan akademisi menambahkan bahwa kesehatan adalah aspek penting dalam kepemimpinan, dan ia merasa perlu untuk memastikan bahwa dirinya dalam kondisi terbaik untuk menghadapi tanggung jawab besar sebagai wakil gubernur.
Sesuai aturan, setelah tim medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru melakukan pemeriksaan, hasil tes kesehatan para paslon kepala daerah di provinsi Riau akan serahkan kepada KPU Riau untuk kemudian dilakukan tahapan selanjutnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :