www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Seizes Important Documents From The PBJ at The Riau Governor Office Regarding Alleged SKA Flyover Corruption
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Putuskan Partai Tanpa Kursi DPRD Bisa Usung Calon Kepala Daerah, Ini Respon PSI Riau
Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:19:43 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang memungkinkan partai politik atau gabungan partai peserta Pemilihan Umum mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Keputusan ini disambut baik berbagai pihak, karena diyakini akan memastikan kehadiran lebih dari satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Selain itu, partai politik kini memiliki ruang lebih luas untuk mengusung calon terbaik mereka dalam Pilkada serentak 2024.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau, melalui ketuanya Juandy Hutauruk, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI terkait keputusan ini. Namun, PSI Riau menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung koalisi yang telah dibentuk sebelumnya.

"Pada prinsipnya, kami akan tetap komitmen dengan langkah yang sudah kami tetapkan sejak awal. PSI Riau akan tetap solid dengan dukungan dan koalisi yang telah kami bangun selama ini," tegas Juandy.

PSI Riau sendiri, meskipun tidak memiliki perwakilan di DPRD Riau hasil Pemilu Legislatif 2024, telah mengusung pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, M. Nasir-Wardan. Komitmen ini, menurut Juandy, tetap kuat meski dengan adanya keputusan MK yang membuka peluang baru bagi partai tanpa kursi DPRD.

Meski demikian, Juandy mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian teknis terkait penerapan keputusan MK ini. Mengingat waktu yang semakin dekat dengan Pilkada serentak 2024, ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai apakah keputusan MK dapat langsung diimplementasikan atau harus menunggu petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU).

"Kami membutuhkan kepastian, apakah keputusan MK ini dapat langsung dilaksanakan atau harus menunggu petunjuk teknis dari KPU. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan dalam proses Pilkada yang semakin dekat," ujarnya.

Keputusan MK ini menjadi sorotan penting dalam dinamika politik menjelang Pilkada serentak 2024, di mana partai-partai politik kini memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi di tingkat daerah.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPK seizes important documents from the goods and services procurement bureau at
the Riau GovernorKPK Seizes Important Documents From The PBJ at The Riau Governor Office Regarding Alleged SKA Flyover Corruption
Ilustrasi pelantikan Gubri dan Walikota/Bupati di Riau 6 Februari (foto/int)KPU Riau Tunggu Perpres Pelantikan Gubernur dan Walikota/Bupati 6 Februari 2025
Mendagri Tito umumkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 digelar di Jakarta (foto/kompas)Bukan IKN, Gubernur Riau dan Walikota/Bupati Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
Pemda Riau dapat nilai rendah dalam rilis KPK  Skor Penilaian Integritas (SPI) 2024 (foto/detik)KPK Rilis Hasil Skor Integritas 2024, Riau Dapat Nilai Rendah
PWNU Riau komitmen sosialisasikan produk BRK Syariah (foto/yuni)PWNU Riau Komitmen Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Pondok Pesantren
  Mahasiswa yang tenggelam di Sungai Gansal ternyata anak dosen UIN Suska Riau (foto/int)Mahasiswa yang Meninggal Tenggelam di Sungai Gansal Ternyata Anak Dosen UIN Suska Riau
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat bayar utang Pemko yang mendesak (foto/dini)Fokus Bayar Utang Pemko Pekanbaru, Pj Wako: Ada Pergeseran Anggaran
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan janji tuntaskan kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau (foto/Antara)Kasus SPPD Fiktif, 30 Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Rp2,17 M
Jasad mahasiswa UIN Suska Riau yang hilang di Sungai Batang Gansal ditemukan (foto/Antarariau)Mahasiswa UIN Suska Riau Terseret Arus Sungai Gansal Ditemukan Meninggal
Usai persidangan, ibu korban minta Selebgram Pekanbaru, Cut Salsa (kanan) ditahan (foto/ist)Menangis, Ibu Korban Minta Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditahan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved