RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu telah menetapkan 40 nama anggota DPRD Inhu. Total ada 11 Parpol yang duduki kursi DPRD tersebut.
Itu diambil melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam Pemilu 2024.
Rapat pleno KPU Inhu dibuka Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian pada Jumat (16/8/2024) di ruang pertemuan. Pleno tersebut dihadiri oleh Bupati diwakili PJ Sekda Inhu, Forkopimda, Bawaslu Inhu, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kesbangpol Inhu, pimpinan 12 partai politik, serta undangan lainnya.
Pj Sekda Inhu, Boyke Sitinjak mengatakan dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) telah berjalan dengan baik. Tidak ada hoax dalam hasil pelaksanaan Pileg yang sudah dilaksanakan.
"Dengan telah terpilihnya anggota DPRD dalam pileg yang lalu hasilnya telah dapat diterima dengan baik. Karena sudah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," terang Pj Sekda.
Lebih jauh dijelaskannya sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak. Pemkab Inhu memberikan dukungan sepenuhnya dengan mengalokasikan dana.
Apa yang sudah dilaksanakan serta keberhasilan pelaksanaan Pileg dapat dijadikan contoh untuk lebih baik lagi pada pelaksanaan Pilkada.
Sementara itu Ketua KPU Inhu, Ronaldi Ardian dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno tersebut
mengatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan pileg tidak terlepas dari dukung dan support semua pihak. Seperti dukungan dari Pemkab Inhu, Polri, TNI, Kejaksaan, kepala OPD, Kesbangpol, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, insan pers serta pihak lainnya yang tidak disebutkan satu persatu.
"Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak atas support dan dukungannya sehingga pemilu serentak setiap tahapannya dapat berjalan dengan baik. Serta berharap dukungan dan support dapat terus diberikan pada tahapan pilkada serentak yang sebentar lagi akan memasuki tahapan pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Inhu," terang Ardian.
Usai membuka pleno selanjutnya pimpinan rapat diserahkan kepada Divisi teknis penyelenggaraan KPU Inhu Fitra Rovi. Pada kesempatan tersebut dibacakan berbagai aturan yang digunakan dalam penetapan nama 40 anggota DPRD Inhu
Berikut nama 40 anggota DPRD Inhu yang telah ditetapkan KPU:
1. Partai PKB
- H Adek Chandra
- Henrosman
- Dadik Supriyanto
- Syahrial
- Masyrullah.
2. Partai Gerindra
- Suwardi Ritonga alias Ucok
- Rudi Hartono
- Husni Tamrin.
3. Partai PDI Perjuangan
- Raja Andrea Malantino
- Irwan Toni
- Sahat Binsar Parulian
- James Sihombing.
4. Partai Golkar
- Hj Risma Agustina
- Muhyar Hayat
- Elda Suhanura
- Arsyadi.
5. Partai Nasdem
- Sabtu P Sinurat
- Moch Rokhim
- Utari Marbun
- Gaguk Budi Trapsilo
- Dandi Yuganda
- Arifin
- Fajri Anugrah.
6. Partai PAN
- Suryan
- Rahu Adi Guraha
- Ajasri
- Andri Yadi.
7. Partai Demokrat
- Doni Rinaldi
- Yasman
- Sugeng Riono
- Raja Hasmawi
- Ronny Zaherman.
8. Partai Perindo
- Yurizal
- Martimbang Simbolon.
9. Partai PPP
- Mulya Eka Putra
- Bayu Nofyandri Surbakti.
10. Partai PKS
- Mulyanto
- Dedi Imbawa
- Muhammad Syafaat.
11. Partai Ummat
- Junardi Dwi Praja Putra.
Penulis: Dasmun
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :