PEKANBARU - 550 personel gabungan mengikuti apel di lapangan apel Makorem 031/Wira Bima, Jumat (16/8/2024). Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Dany Rakca SAP MHan, memimpin apel tersebut.
Danrem kepada seluruh personel menjelaskan, tujuan dilaksanakannya apel ini untuk memastikan kesiapan pasukan jajarannya dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan materiil dalam menjaga keamanan selama proses demokrasi berlangsung di Provinsi Riau,” ujar Danrem, Jumat (16/8/2024).
Pilkada 2024 ini merupakan momentum demokrasi yang sangat signifikan bagi masyarakat. Bukan cuma sarana untuk menentukan pemimpin daerah, namun juga cerminan kedewasaan berdemokrasi dan penegakan hukum.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar pelaksanaan pilkada ini berjalan aman, damai, dan lancar,” sebut Danrem dikutip dari MC.Riau.
Pada Pilkada 2024 ini akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 di Provinsi Riau. Antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir.
“Ini adalah momen penting bagi masyarakat di daerah-daerah tersebut untuk memilih kepala daerah. Dengan memastikan kondusifitas keamanan, kita tidak hanya mengamankan proses demokrasi, tetapi juga memastikan setiap warga bisa menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman,” sebut Danrem.
“Maksud dan tujuan apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan kesiapan satuan-satuan yang ada di wilayah Korem 031/WB guna persiapan pengamanan Pemilu serentak tahun 2024,” jelas Danrem.
Makanya apel gelar pasukan ini sangat penting dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan prajurit, alutsista, maupun segenap unsur pendukungnya, sehingga sewaktu-waktu dapat digerakkan dan mampu bereaksi dengan sigap dan cepat sesuai permintaan.
Menurut Brigjen Dany Rakca, sinergi antara TNI, Polri dan Forkopimda adalah landasan utama dalam menjaga kondusifitas wilayah kita. Sehingga, kolaborasi yang harmonis antar lembaga ini merupakan kunci keberhasilan dalam memastikan lingkungan yang kondusif dan aman.
“Saat bertugas seluruh personel diarahkan dan instruksi secara khusus untuk bertindak secara profesional dan menjaga netralitas TNI menjaga keamanan, serta siap untuk mengatasi potensi gesekan yang mungkin bisa terjadi.
“Hal ini sesuai komitmen netralitas TNI dalam menghadapi tahun politik 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” jelas Danrem. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :