PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekanbaru dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, Sabtu (10/8/2024).
Rapat yang digelar di Ballroom Hotel Pangeran ini bertujuan untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah yang akan datang. Yang mana Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian (Coklit).
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira mengatakan proses penyusunan daftar pemilih ini sudah dimulai sejak 31 Mei 2024. Total keseluruhan daftar pemilih sementara sebanyak 789.923 orang.
"Proses penyusunan daftar pemilih ini sudah kita mulai dari 31 Mei 2024, dan di hari ini ditanggal 10 Agustus 2024 kita melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penyusunan daftar pemilih sementara tingkat kota Pekanbaru," ungkap Raga.
Dikatakan Raga, nantinya setelah proses rekapitulasi daftar pemilih sementara selesai, pihaknya akan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September mendatang.
"Di tanggal 22 September kita akan umumkan DPT," ujarnya.
Dirinya juga berharap masyarakat dapat pro aktif dalam mengecek data pemilih apakah dirinya sudah masuk ke dalam data pemilih.
"Setelah ini juga nanti masih ada ruang-ruang lagi, kita umumkan melalui kelurahan masing-masing. Kita berharap masyarakat pro aktif, cek apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih atau belum. Kalau belum segera beritahu panitia ataupun KPU," jelasnya.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar, dan semua kita disini memiliki tujuan yang sama mengawal hak pilih masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu Plt Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah meminta, agar KPU bersama dengan penyelenggara dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan asas Luberjurdil yang telah diamanatkan dalam UU Pemilu.
"Teman teman melaksanakan tugas berdasarkan luberjurdil dalam pasal 2 UU Pemilu, Pilkada tahun ini tentunya memerlukan persiapan yang matang dan koordinasi sehingga dapat berjalan dengan baik," ujar Mirwansyah, dalam sambutannya.
Dengan telah ditetapkannya DPS, tahapan penyelenggaraan pemilu semakin dekat. KPU Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :