Kasus Dugaan SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Pengamat: Polisi Harus Buktikan Ucapan Uun yang Seret Anggota dan Pimpinan DPRD Riau
Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:56:44 WIB
PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun diperiksa sebagai saksi oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Muflihun yang akrab disapa Uun itu ikut menyebut pimpinan DRPD Riau dan seluruh anggota DPRD Riau terkait perjalanan dinas.
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," kata Muflihun usai diperiksa selama sembilan jam, Senin (5/8/2024).
Meskipun kasus dugaan SPPD fiktif masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan satu pun tersangka, namun ucapan Uun itu sontak membuat geger dan menjadi pemberitaan di halaman muka berbagai media massa.
Menanggapi itu, pengamat politik dan kebijakan publik doktor M Rawa El Amady menilai polisi harus bekerja cepat di kasus ini sekaligus membuktikan kebenaran klaim Uun tersebut.
"Polisi harus bisa membuktikan penyataan Uun ini, agar keadilan bisa ditegakan," kata dia kepada halloriau.com, Selasa (6/8/2024).
Mengenai isu bahwa kasus dugaan SPPD fiktif ini dipolitisasi karena Uun diketahui akan maju di Pemilihan Walikota Pekanbaru (Pilwako) 2024, Rawa tak menutup kemungkinan.
Namun, ia menambahkan, perlu dilihat terlebih dahulu apakah kasus ini merupakan kelanjutan proses hukum yang sudah sejak jauh-jauh hari atau tidak.
"Kalau kasus ini tiba-tiba muncul, dan belum pernah diproses sebelumnya, indikasi sangat kuat dengan muatan politis. Tapi kalau kasus ini sudah diusut lama, ini merupakan kelanjutan dari proses hukum jauh sebelum pilwako, aspek politisnya tentu melemah," tutupnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :