www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pelantikan Gubri Dipercepat, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jumlah Dukungan Bertambah Jadi 18 Kursi
Alfedri-Husni Siap Deklarasi Maju Pilkada Siak
Senin, 05 Agustus 2024 - 07:00:12 WIB

SIAK - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Petahana Alfedri-Husni Merza sejatinya sudah memastikan langkahnya maju untuk di Pemilihan Kepala Daerah Siak 2024 dengan perahu 14 kursi partai politik dari minimal 8 di DPRD Siak.

Namun begitu jumlah diperkirakan masih bertambah menjadi 18 kursi dengan menunggu satu parpol lagi yang akan memberikan dukungan. Bacalon Wabup Husni Merza menyampaikan saat ini masih komunikasi.

“Insyaallah, kita lagi intens melakukan konsolidasi dan komunikasi politik dengan salah satu partai besar, secara defakto Insya Allah sudah, tinggal dejurenya,” ujar Husni Merza, Minggu.

Ketika ditanyakan partai yang akan bergabung ke dalam koalisi pengusung Alfedri-Husni, ia masih merahasiakan. Tapi ia memberikan petunjuk yakni partai yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Sejauh ini, koalisi partai politik untuk Alfedri-Husni Merza paling gemuk di Siak. Mereka sudah pasti memiliki 14 kursi di DPRD Siak, yang terdiri dari PAN 6 kursi, PPP 1 kursi, Hanura 1 kursi, Perindo 2 kursi dan PKS 4 kursi.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika satu partai politik yang dimaksud sudah bergabung pihaknya akan menggelar deklarasi di Siak. Tentunya menyertakan seluruh partai koalisi, relawan, simpatisan dan masyarakat di Siak.

“Teknis deklarasi nanti, itu akan ada rapat bersama dulu nanti,” ujarnya.

Terkait dengan propaganda negatif dari pihak eksternal seakan-akan Alfedri tidak bisa maju lagi. Hal ini kata dia sudah dibantah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota.

"Saya kira sudah tidak relevan lagi kalau pihak eksternal bermain di wilayah itu,” katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Siak, Syarif menerangkan PKPU Nomor 8 tahun 2024 adalah PKPU yang mengatur tentang pencalonan kepala daerah yang sebelumnya diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2020. Sejak diundangkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, maka seluruh PKPU sebelumnya mengatur hal yang sama dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

“Jadi setelah membaca dengan teliti PKPU tersebut kami berkeyakinan bahwa Pak Alfedri bisa maju, sebab belum sampai 2,5 tahun dari pelantikannya sebagai bupati Siak saat menggantikan Pak Syamsuar,” katanya.

 Ia juga menegaskan persoalan saat Bupati Siak defenitif saat itu, Syamsuar cuti kampanye karena ikut Pilkada Riau pada 2018 lalu adalah Alfedri sebagai Wakil Bupati Siak definitif menggantikan bupati yang sedang cuti.

“Saat itu tidak ada pelantikan dan otomatis tidak dihitung sebagai periodesasi dalam menjabat. Semuanya ini sebenarnya sudah jelas pada Pasal 19 huruf e Per KPU Nomor 8 Tahun 2024. Sudah, tak ada debat lagi. Mari kita jalankan proses politik ini dengan riang gembira,” katanya, seperti yang dilansir dari antaranews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi pelantikan Gubernur Riau dipercepat (foto/int)Pelantikan Gubri Dipercepat, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan
Ilustrasi pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau pada 6 Februari 2025 (foto/ist)DPR RI dan Kemendagri Setujui Gubernur dan Walikota/Bupati Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari
Kepala Puskesmas Bagansiapiapi, dr. Romi CahyadiKasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi resmikan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Hangtuah yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Riau, Pekanbaru, Riau. (Foto: Media Center Riau)RS Awal Bros Hangtuah Diresmikan, Pj Gubri Tekankan Peran Swasta dalam Kesehatan
Pelepasan keberangkatan peserta dalam Ajang OMBN, Semarang di Pelabuhan Tanjung HarapanEmpat Siswa MI Mu'allimin Selatpanjang Wakili Riau ke Final OMBN Sains 2025
  RAM sawit UMA di Desa Setiang ditutup sementara Pemkab Kuansing (foto/ultra)Ilegal, RAM Sawit di Desa Setiang Kuansing Ditutup
Sidang selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa digelar di PN Pekanbaru (foto/riki)Sidang Selebgram Cut Salsabila, Korban Ungkap Dicakar dan Dianiaya Secara Brutal
Puluhan warga di Kecamatan Rumbai Barat menggelar aksi demo dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan keberadaan transdepo yang diduga ilegal. (Foto: Mimi Purwanti)Warga Rumbai Geruduk Transdepo Diduga Ilegal, Tuntut Segera Tutup
Tim KPK menyita tiga koper dokumen dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. (Foto: Sri Wahyuni)KPK Sita Dokumen Penting dari Biro PBJ di Kantor Gubri Terkait Dugaan Korupsi Flyover SKA
Jalan lintas Riau-Sumatera Barat di Tanjung Alai, Kampar tidak diberlakukan sistem buka tutup. (F0t0: Media Center Riau)Kabar Gembira! Akses Riau-Sumbar Lancar Tanpa Buka Tutup
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved