PEKANBARU - Partai Golkar masih belum puas dengan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Partai berlogo pohon beringin itu menolak hasil pleno nasional yang menetapkan hasil PSU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Oleh karena itu, Golkar sedang mempertimbangkan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu diungkap Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora, yang menyebut bahwa penolakan ini melibatkan saksi-saksi dari Golkar yang hadir di tingkat nasional yaitu Bakumham DPP Golkar.
"Jadi teman-teman di pusat menolak hasil PSU untuk DPRD Riau Dapil Riau 3 Rohul," kata dia, Selasa (30/7/2024).
Eva menambahkan bahwa saat ini pihaknya di DPD I Golkar Riau dan DPD II Golkar Rohul sedang berkoordinasi dengan DPP Golkar untuk membahas apakah akan melayangkan gugatan ke MK lagi atau tidak?
"Sedang kita dalami," ujarnya.
Jika pada akhirnya Golkar memang akan menggugat, lanjut Eva, objek yang digugat kali ini berbeda dari gugatan sebelumnya yang menyangkut hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.
Diketahui, gugatan Golkar mengenai hasil Pileg 2024 dikabulkan oleh MK dan hasilnya adalah penyelenggaraan ulang pemungutan suara atau PSU di Rohul tersebut.
"Kita akan satukan persepsi. Apakah akan dibawa ke MK lagi atau tidak? Dengan objek yang berbeda, masih bisa dilayangkan ke MK lagi," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam hasil rekapitulasi dan penetapan hasil PSU di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rohul, Golkar gagal merebut slot kursi terakhir meskipun total perolehan suara mereka tertinggi dibandingkan partai lainnya.
Artinya, dari seluruh hasil pemilihan di Provinsi Riau untuk DPRD Riau, Golkar hanya berhasil meraih total 10 kursi. Perolehan ini lebih rendah dari PDIP yang sukses meraih total 11 kursi sekaligus menyingkirkan Golkar dari posis Ketua DPRD Riau periode 2024-2029.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :