www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Idris Laena: Pileg dan Pilpres Perlu Dipisah
Jumat, 26 Juli 2024 - 19:02:53 WIB

PEKANBARU - Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar serentak pada awal tahun 2024 lalu mendapat evaluasi dari sejumlah pihak termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar MPR yang juga anggota DPR RI Dapil Riau II Idris Laena.

Meski perhelatan pesta demokrasi itu sukses digelar, namun menurut Idris ada pula hal yang perlu diperbaiki sehingga patutnya pemisahan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres perlu dipertimbangkan seperti yang telah disampaikan pula oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Wacana yang disampaikan oleh Cak Imin, ketum PKB patut untuk dipertimbangkan. Karena ini sejalan dengan amanah konstitusi yang memisahkan peran cabang-cabang kekuasaan di Indonesia yakni kekuasan eksekutif, kekuasaan yudikatif dan peran legislatif," kata Idris, Jumat (26/7/2024).

Menggabungkan Pileg dan Pilpres dengan alasan efisiensi, menurut Idris Laena, adalah kekeliruan besar sebab terdapat perbedaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam tata negara di Indonesia yang menganut distribution of power.

Kalaupun dilakukan Pemilu serentak, ia melanjutkan, maka perlu dilakukan berdasarkan peran ketatanegaraan masing-Masing.

"Misalnya pemilihan umum dilakukan dengan pemilu legislatif secara serentak baik DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dari hasil pemilu legislatif tersebut, Idris menambahkan, maka akan dihasilkan ambang batas parlemen di semua tingkatan untuk menjadi dasar dalam menentukan koalisi dukungan partai politik dan gabungan partai politik pada Pilpres.

"Hal ini juga berlaku pada pemilihan gubernur, pemilihan bupati dan walikota di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Dengan demikian, pemilu tetap bisa dilakukan secara serentak, yakni Pemilu untuk legislatif dan Pemilu untuk eksekutif.

"Sehingga tetap bisa dilakukan secara efisien, efektif dan murah namun tetap memperhatikan norma hukum tata negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Wisata Pemandian Lubuak Bonta terletak di Korong Tarok, Kenagarian Kapalo Hilalang, Sumbar (foto/Yuni)Lubuak Bonta, Wisata Alam Sumbar dengan Suasana Asri Berasa Milik Pribadi
  Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
BRK Syariah menggandeng SBTC dalam kegiatan pelatihan aspek hukum perbankan (foto/yuni)Mitigasi Risiko Bank, Pejabat BRK Syariah Ikuti Pelatihan Aspek Hukum
Silver Silk Tour and Travel kembali melaksanakan manasik untuk jemaah umrah (foto/Meri)Silver Silk Tour and Travel Gelar Manasik untuk Jemaah Umrah Awal September Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved