Soal Pemecatan Dirinya, HM Wardan Sebut Tak Pernah Terima Surat Ataupun Dihubungi Golkar
Senin, 22 Juli 2024 - 15:50:09 WIB
PEKANBARU - DPD I Partai Golkar Provinsi Riau memberhentikan HM Wardan sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Keputusan itu diambil setelah rapat konsolidasi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar dan diputuskan bahwa HM Wardan tak lagi Ketua DPD II Golkar Inhil.
DPD I Golkar Riau bahkan sudah menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) pengganti Wardan yaitu Ikhsan yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD I Golkar.
"Sesuai peraturan organisasi dan hasil rapat tadi, beliau dibebastugaskan sebagai ketua," kata Ikhsan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Dikonfirmasi mengenai pemecatan dirinya itu HM Wardan melalui juru bicaranya Datuk Budi Febriadi menyampaikan tiga hal.
"Yang bisa saya sampaikan sebagai juru bicara pak calon wakil gubernur Wardan, pertama adalah Wardan tidak ada terima surat peringatan satu, dua, ataupun tiga dari Ketua DPD I ataupun DPP Golkar," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).
Kedua, Budi melanjutkan, Wardan tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak DPD I Golkar Riau.
"Yang kedua kemudian juga tidak ada pemberitahuan lisan ataupun klarifikasi kepada pak Wardan," ujarnya.
Ketiga, Budi mengungkap Wardan tidak pernah menerima petikan surat pemecatan sebagai Ketua DPD II Golkar Inhil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemecatan Wardan disangkutpautkan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau mendampingi M Nasir dari Demokrat.
Wardan disebut membangkang pada Golkar sebab tetap ngotot maju meskipun Golkar telah menunjuk Syamsuar sebagai bakal calon Gubernur Riau.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :