Tifatul Sembiring Minta Kader PKS Legowo dengan Keputusan DPP Usung Agung-Markarius
Selasa, 16 Juli 2024 - 13:20:27 WIB
PEKANBARU - Ketua DPP PKS Sumbagut Tifatul Sembiring dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Minggu (15/7/2024) lalu, menyampaikan pesan kepada kader PKS terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru.
Bendahara DPW PKS Riau Markarius Anwar mengungkap, salah satu pesan yang disampaikan Tifatul adalah meminta kader untuk legowo (lapang dada) dan berhusnuzon (berprasangka baik) kepada DPP karena resmi memilih Ketua DPD Demokrat Agung Nugroho sebagai calon Walikota Pekanbaru dan dipasangkan bersama Markarius sendiri.
Tifatul, ia melanjutkan, mengimbau agar seluruh kader mendukung penuh pasangan Agung-Markarius.
"Beliau datang dan menegaskan pentingnya soliditas dan kepercayaan kader terhadap keputusan yang diambil oleh pimpinan partai sekaligus menjalankan keputusan partai," kata Markarius, Selasa (16/7/2024).
Adapun keputusan DPP PKS untuk mengusung dirinya mendampingi Agung, Markarius menambahkan, tidak terjadi dalam satu malam.
"Semua keputusan Pilkada itu prosesnya panjang dan berjenjang. Keputusan ini telah dipikirkan dengan matang oleh pimpinan partai," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat dan PKS resmi menjadi pasangan untuk Pilwako Pekanbaru tahun 2024.
Hal ini usai Bakal Calon (Bacawako) Walikota Pekanbaru sekaligus Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho, menerima Bendahara DPW PKS Riau Markarius Anwar sebagai wakilnya.
"Alhamdulillah, iya betul. Kami baru saja menerima SK DPP PKS yang mendukung kami. Saya dan pak Markarius Anwar, maju sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada Pilkada mendatang," kata Agung, Jumat (5/7/2024) lalu.
SK dukungan itu, lanjut Agung, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kantor DPP PKS di Jakarta.
Penulis:Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :