Dugaan SPPD Fiktif Tak Beri Pengaruh, Pengamat: Muflihun Tetap Calon Walikota Kuat
PEKANBARU - Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif usai namanya masuk ke dalam bursa bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
SPPD fiktif itu diduga terjadi pada tahun 2020-2021 di Sekretariat DPRD Riau, yang mana saat itu Muflihun menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).
Meski kasus itu masih dalam proses pemeriksaan dan Muflihun sebatas memberi keterangan saat diperiksa penyidik Polda Riau, banyak pihak menilai hal tersebut akan memberatkan langkah Muflihun di Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru mendatang.
Namun, pendapat lain datang dari pengamat politik Universitas Muhammadiyah Riau, doktor Aidil Haris. Menurutnya, dugaan Muflihun terlibat kasus SPPD fiktif dan diperiksa polisi tidak memberi pengaruh apa-apa.
"Saya rasa pemeriksaan kemarin tidak berpengaruh, ya, kalau bicara peluang dan elektabilitas. Muflihun itu menurut saya tetap memiliki peluang yang tinggi di Pilwako nanti," kata Aidil kepada halloriau.com, Selasa (16/7/2024).
Selama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru kurang lebih dua tahun, Aidil menilai Muflihun cukup sukses mem-branding dirinya kepada masyarakat.
"Muflihun itu populer di Pekanbaru, terutama di kalangan anak muda dan dewasa. Selama dia menjabat Pj, dia melakukan banyak hal membentuk popularitasnya dan di pandangan saya cukup berhasil, ya. Dia 'kan juga punya banyak basis-basis atau kelompok-kelompok yang mendukung," ujarnya.
Bahkan, Aidil menambahkan, Muflihun merupakan pesaing terberat bagi calon Walikota Pekanbaru yang lain, Agung Nugroho.
"Pilwako ini jadi menarik karena ada Agung dan Muflihun, tentu tak menutup kemungkinan ada calon-calon yang lain. Tapi kalau mereka head to head (Agung melawan Muflihun) di Pilwako, selisih suara akan tipis. Bisa Agung menang, atau Muflihun menang, tapi tipis," paparnya.
Diketahui, Muflihun hingga saat ini belum memiliki perahu partai politik yang akan mendukungnya maju Pilwako Pekanbaru. Namun ia dikabarkan sudah melakukan komunikasi dengan banyak partai politik dan tokoh berpengaruh di masyarakat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muflihun telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Riau untuk memberikan keterangan terkait dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau.
"Saya hadir setelah Kamis kemarin dipanggil, kebetulan saya sakit tidak bisa hadir makanya saya hari ini datang," ujar Muflihun, Senin (1/7/2024) lalu.
Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi menyebut kasus itu mulai diusut sejak tahun 2023 lalu.
Nasriadi mengungkap, hasil penelusuran polisi, ada perjalanan dinas pada tahun 2020 lalu atau saat pandemi Covid-19.
"Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita Covid-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :