www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU RI Turun Langsung Pantau Kesiapan PSU di Rohul
Kamis, 11 Juli 2024 - 21:30:44 WIB
Anggota KPU RI Idham Kholik didampingi para komisioner KPU Riau pantau langsung kesiapan PSU di kawasan PT Torganda, Rohul, Kamis (11/7/2024) (foto:doc KPU Riau)
Anggota KPU RI Idham Kholik didampingi para komisioner KPU Riau pantau langsung kesiapan PSU di kawasan PT Torganda, Rohul, Kamis (11/7/2024) (foto:doc KPU Riau)

Baca juga:

Sidang Gugatan Pilkada Dumai dan Kampar: Berikut Jadwal dan Agendanya di MK
KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Sah, Riau Dipimpin Abdul Wahid dan SF Hariyanto 5 Tahun ke Depan

PEKANBARU - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Idham Kholik mendatangi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk memastikan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Kamis (11/7/2024).

Idham didampingi oleh tim KPU Riau dan KPU Kabupaten Rohul memantau kesiapan PSU di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK)

Diantaranya, Idham dan rombongan melakukan peninjauan langsung ke beberapa TPS yang terletak di kawasan perkebunan PT Torganda di desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Rohul.

Pada kegiatan tersebut, Idham Kholik menyampaikan berapa hal terkait penyelenggaraan PSU.

“Kita tahu bahwa Mahkamah Konstitusi telah memutuskan adanya PSU di 31 TPS di wilayah kebun PT Torganda. Saya mendengar langsung bagaimana persiapan jelang pelaksanaan PSU 13 Juli 2024 nanti, termasuk rencana pembuatan TPS yang telah dipaparkan di hadapan kami tadi. Saya meminta kepada penyelenggara Pemilu kita, yakni KPPS benar-benar serius mendistribusikan secara langsung formulir model C. Pemberitahuan ke pemilih maksimal terakhir Jumat sore, 12 Juli 2024," kata dia.

Namun Idham juga menyadari potensi tantangan di TPS yang berada di kawasan PT Torganda sebab jaringan telekomunikasi yang kurang memadai.

“Memang di aturan boleh disampaikan dengan memanfaatkan aplikasi pesan seperti WhatsApp atau aplikasi sejenis lainnya. Namun kalau melihat tantangan sulitnya jaringan internet di sini, maka penyampaian secara langsung satu per satu menjadi upaya terbaik," ujar Idham.

Ia menambahkan, pada saat menyampaikan C-Pemberitahuan, ia minta petugas KPPS untuk menjelaskan ke pemilih tentang adanya pelaksanaan PSU dalam rangka melaksanakan putusan MK.

"Jangan sampai pemilih mengalami kebingungan, dan bertanya-tanya ini ada pencoblosan apa lagi sementara jadwal Pilkada masih lama," pinta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI tersebut.

Idham juga meminta agar KPU Kabupaten Rohul memberitahukan ke partai politik agar menyiapkan saksi-saksi.

"Memang pada pelaksanaan PSU ini tidak ada kampanye lagi. Asumsinya pesertanya sama. Kalau KPU sudah berkomunikasi ke para pihak, termasuk partai politik, saya berharap partisipasi pemilihnya signifikan, apalagi KPU Rokan Hulu juga sudah melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap PSU," sebutnya.

Selanjutnya, Idham juga meminta kepada petugas KPPS untuk mendokumentasikan pelaksanaan PSU di TPS masing-masing.

"Sebenarnya yang digugat di Mahkamah Konstitusi ini adalah KPU Republik Indonesia. Karena itu kami berkepentingan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan peraturan perundangan. Bukannya kami tidak percaya, tapi kami hanya ingin memastikan proses PSU ini berjalan dengan baik. Karena bukan tidak mungkin jika pelaksanaan PSU tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan berpotensi digugat lagi," paparnya.

Selain itu, Idham menambahkan, hasil PSU ini nantinya berdampak pada Pilkada 2024. Pertama Pilkada Rokan Hulu, dan kedua Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Riau 2024. Sebab syarat mencalonkan kepala daerah adalah dengan adanya dukungan kursi DPRD atau suara partai politik di DPRD sesuai jenjangnya.

"Terakhir, mari kita semua memastikan pemilih benar-benar menerima informasi tanggal 13 Juli 2024 adalah pelaksanaan PSU di 31 TPS di desa Tambusai Utara ini," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)BKPSDM Pelalawan Upayakan Solusi Terbaik bagi Honorer yang Terancam PHK
Komisi II DPRD Pelalawan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKPSDM Kabupaten Pelalawan. (F0t0: Andy)Ribuan Honorer Pelalawan Terancam PHK Massal, DPRD Bertindak
Pemkab Pelalawan bersama Polres Pelalawan melakukan penanaman serentak 1 juta bibit jagung untuk program ketahanan pangan nasional. (Foto: Andy)1 Hektar Lahan di Pelalawan Ditanami Jagung, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
Mengawali tahun 2025, SELMA adakan Festival Sofa dan Matras yang menawarkan diskon hingga 60 persen. (Foto: Istimewa)Festival Sofa dan Matras SELMA Hadirkan Diskon Menggiurkan Hingga 60 Persen
Ilustrasi. (Foto: Int)Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Bekukan Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
  Ilustrasi makan siang bergizi gratis. (Foto: Int)Distribusi Makan Bergizi Gratis di Pekanbaru Berjalan Lancar, 14 Sekolah Sudah Terima
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb). (Foto: Int)Pendapatan Negara di Riau 2024 Capai Rp28,75 Triliun, Ini Rinciannya
Polsek Simpang Kanan terus menggencarkan program cooling system di wilayah hukumnya. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemilukada Melalui Cooling System, Ini Pesannya
Ilustrasi waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Update Terkini Koto Panjang: Elevasi Waduk Turun, Pantauan Ketat Tetap Dilakukan
Salah satu sekolah di Riau yang terendam banjir. (Foto: Sri Wahyuni)Banjir Rendam 3 Sekolah di Pelalawan, Siswa Beralih ke Pembelajaran Daring
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved