PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan menjadi pertaruhan Partai Golkar dan PDIP untuk menentukan siapa yang akhirnya akan duduk sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau.
Hal itu karena PSU Rohul dilakukan di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan hasilnya akan cukup mengubah peta politik.
Diketahui hasil Pemilu sebelumnya, PDIP memimpin perolehan kursi terbanyak dengan total 11 kursi di DPRD Riau sementara Golkar meskipun meraih jumlah total suara terbanyak tapi hanya mampu meraih 10 kursi.
Jika hasil PSU nanti berubah dan Golkar bisa meraih tambahan satu kursi, maka kursi ketua DPRD Riau yang sebelumnya diprediksi milik PDIP akan mereka rebut.
Hal inipun telah disadari Golkar dan mereka siap melakukan berbagai strategi untuk memenangkan hasil PSU Rohul, kata Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Riau, Eva Nora.
"Denngan 31 TPS (di Rohul) yang dilakukan PSU, kami yakin bakal merubah peta politik di Riau dan Golkar bisa mendapatkan kursi tambahan. Kita yakin Insya Allah kita dapat 1 kursi lagi. Mudah-mudahan ketua DPRD kita pegang lagi. Karena dari dulu sampai sekarang kita yang pegang," ujarnya.
Sebagaimana beritakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan partai Golkar.
Dalam sidang yang berlangsung Kamis (6/6/2024) lalu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan PSU di 31 TPS yang berada di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Salah satu hakim, Hartoyo, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Mengabulkan sebagian permohonan Pemohon dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Daerah Pemilihan Riau 3 dan Rokan Hulu 3, dengan terlebih dahulu memutakhirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Hartoyo.
Lebih lanjut, Hartoyo menyatakan bahwa keputusan tersebut juga membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 terkait hasil pemilu di daerah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada penambahan pemilih dari luar DPT dan pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :