Syamsuar Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penyimpangan PT SPR
Jumat, 28 Juni 2024 - 20:59:49 WIB
PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan penyimpangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Jumat (28/6/2024).
Menurut keterangan, Syamsuar mendatangi Mapolda Riau dan diminta keterangan sejak pukul 10.00 WIB pagi hingga sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saya diundang dan dimintai keterangan dalam rangka permasalahan BUMD PT SPR, periode 2010-2015. Saya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Gubernur Riau 2019-2024. Saya hadir untuk memberikan keterangan," kata Syamsuar.
Namun bakal calon gubernur Riau untuk Pilkada 2024 mendatang itu menolak memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Kalau untuk hal-hal lain saya tidak bisa sampaikan, mungkin penyidik Bareskrim yang bisa menjelaskan," ujarnya.
Menurut Syamsuar, persoalan di PT SPR pada tahun 2010-2015 terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Riau, namun ia tetap memberikan keterangan.
"Bagaimanapun ini persoalan lama tapi kan berimbas pada masa kami menjabat (gubernur)," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :