www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Intruksi Mendagri Tito Karnavian
Pj Kepala Daerah Dilarang Pasang Baliho Dukungan Pilkada, Ini Kata Pengamat Soal Billboard SF Hariyanto
Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:12:32 WIB

PEKANBARU - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak, masing-masing kandidat mulai unjuk gigi dengan baliho-baliho yang disebar di jalanan, khususnya di Kota Pekanbaru.

Baru-baru ini dinamika politik makin terlihat menarik dengan munculnya baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang bertuliskan "Bersama Membangun Riau, Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat, Sudah Teruji".

Bersamaan dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang para penjabat (Pj) kepala daerah memasang baliho yang mengarah pada pencitraan diri untuk meraih dukungan di Pilkada 2024 sekalipun dipasang oleh masyarakat.

Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Universitas Islam Riau (UIR), Dr Panca Setya Prihatin menilai baliho SF Hariyanto tidak bisa dianggap melanggar ketentuan.

Itu dikatakannya merujuk pada Pasal 132A ayat (1) dan (2) PP No. 49 tahun 2008 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

"Saya tidak menemukan ada poin larangan Pj kepala daerah melakukan pemasangan baliho yang kaitannya dengan informasi capaian kinerja yang dilakukan selama menjabat," kata Dr Panca Setya Prihatin, Sabtu (22/6/2024).

Dikatakannya, poin yang dilarang pada pasal tersebut hanya mengenai melakukan mutasi, membatalkan izin, kebijakan pemekaran daerah dan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah sebelumnya.

"Juga ada ditemukan hal-hal yang dikecualikan dengan seizin Menteri Dalam Negeri. Jadi, baliho Pj Gubernur Riau SF Hariyanto tersebut tidak menyalahi aturan yang ada," katanya.

Lebih lanjut, Dr Panca menyebutkan semestinya memang Pj Kepala Daerah dapat lebih fokus pada stabilisasi pemerintah.

"Kan memang tugasnya itu, menjadi lebih fokus pada kestabilan pemerintahan dan memastikan terpenuhinya hak-hak publik sampai terpilih lagi kepala daerah yang definitif," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang para penjabat (Pj) kepala daerah memasang baliho yang mengarah pada pencitraan diri untuk meraih dukungan di Pilkada 2024 sekalipun dipasang oleh masyarakat.

Apabila memang ingin memasang baliho, Tito menyarankan penjabat kepala daerah dapat menggunakan kalimat yang sesuai dengan tugas yang diemban.

"Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan (penanganan) stunting atau program kegiatan Pj gubernur. Jangan ada baliho 'sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini', walaupun ini misalnya yang pasang masyarakat, tolong diturunkan," kata Tito dalam keterangannya.

Tak hanya itu, Tito juga meminta seluruh penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan, ia meminta para Pj kepala daerah yang ingin maju Pilkada supaya mengajukan pengunduran diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Masjid Raya Sumatera Barat.(foto: int)Libur Akhir Tahun ke Sumbar, Ini 8 Destinasi Wisata Terbaik
  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Pabrikan motor tetap optimis di 2025.(ilustrasi/int)Pajak Kendaraan Tahun 2025 Naik, Pabrikan Motor di Tanah Air Masih Optimis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved