Panwaslu Tebingtinggi Barat Intensifkan Pencegahan Pelanggaran Jelang PSU di Desa Tanjung Peranap
SELATPANJANG - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil IV, tepatnya di TPS 002 Desa Tanjung Peranap pada 29 Juni 2024 mendatang, Panwaslu Tebingtinggi Barat semakin gencar melakukan pencegahan pelanggaran pemilu di kalangan masyarakat setempat.
Usaha pencegahan tersebut mencakup koordinasi dan imbauan netralitas kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Barat juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.
Hal ini dilakukan dengan memasang banner serta menyampaikan imbauan untuk menolak money politik dengan cara mendatangi langsung setiap rumah pemilih di TPS 002 Desa Tanjung Peranap dan menempelkan leaflet.
Meskipun akses menuju Desa Tanjung Peranap cukup berat, Panwaslu telah mengagendakan untuk turun ke lokasi setidaknya sebanyak empat kali. Dua kunjungan telah dilakukan pada tanggal 13 dan 19 Juni 2024. Rencananya, Panwaslu akan kembali turun pada tanggal 23 Juni dan 27 Juni, serta akan bermalam di desa tersebut hingga hari H untuk melakukan pengawasan melekat terhadap distribusi surat pemberitahuan kepada pemilih, distribusi logistik PSU, persiapan TPS, serta pemungutan dan penghitungan suara hingga pengiriman kembali logistik ke KPU.
Ketua Panwaslu Tebingtinggi Barat, Hendrisman, yang merupakan penemu pelanggaran pemilu dan pihak yang merekomendasikan PSU di Tanjung Peranap, berharap semua pihak mendukung kerja pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu sehingga tercipta PSU Tanjung Peranap yang jujur dan adil sesuai asas dan prinsip pemilu.
"Kita harapkan semua pihak untuk mendukung kerja-kerja pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu sehingga tercipta PSU Tanjung Peranap yang jujur dan adil sesuai asas dan prinsip pemilu," ujarnya.
Hendrisman juga meminta semua pihak untuk menolak dan melawan hal-hal negatif yang bisa menodai kehormatan pemilu dan demokrasi. Ia mengimbau peserta pemilu, baik calon, tim, maupun pengurus partai politik, untuk menjaga kondusifitas PSU Tanjung Peranap dengan menghindari money politik, black campaign, isu SARA, intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya.
Dengan upaya yang dilakukan oleh Panwaslu Tebingtinggi Barat, diharapkan PSU di Desa Tanjung Peranap dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya.
Penulis : Ali imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :