PEKANBARU - DPC PDIP Pekanbaru sudah mengusulkan satu nama bakal calon (balon) Walikota Pekanbaru langsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), yakni Kharisman Risanda. Kader senior PDIP Riau, Kordias Pasaribu menilai itu agak lain dari mekanisme partai.
Kordias mengungkapkan prosedur ini tidak sesuai dengan mekanisme partai yang dia ketahui. Mestinya DPC menjaring beberapa kandidat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyaring sebelum mengusulkan beberapa nama ke DPP.
"Proses yang saya tahu itu harusnya bukan DPC yang mengusulkan nama langsung ke DPP, tapi DPD. Dan tidak satu nama. Kalau satu nama, itu dalam tanda kutip pemaksaan ke DPP. Saya tak tahu apa ada perboden atau bagaimana, ini agak lain daripada yang lain," ujar Kordias, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Pekanbaru dan DPD Provinsi Riau.
Kordias menambahkan, tindakan DPC Pekanbaru ini bisa dilihat sebagai bentuk intervensi terhadap DPP. Ia menyayangkan adanya desakan dari DPC agar DPP segera mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk Kharisman Risanda.
"Saya belum pernah melihat kejadian seperti ini di Riau sebelumnya. Bahkan di Provinsi Riau, daerah lain yang sudah mendapatkan surat tugas seperti Pelalawan, Bengkalis, dan Rohul belum ada yang deklarasi, kok di Pekanbaru sudah deklarasi," kata Kordias.
Meski menyampaikan kritiknya, Kordias menyatakan siap mendukung keputusan partai, kalau Kharisman memang diinginkan masyarakat Pekanbaru.
"Kalau kita ini ditugaskan, siap. Tak ditugaskan, siap. Tapi ini saya bicara berdasarkan pengalaman memimpin PDIP di Pekanbaru dan Riau," tegasnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi PDIP Pekanbaru dalam Pemilihan Walikota 2024, mengingat hasil Pileg 2024 hanya memberikan PDIP tujuh kursi di DPRD Pekanbaru. Sementara syarat minimal untuk mencalonkan diri adalah 10 kursi.
"Proses aja belum tahu sampai kapan, PDI Perjuangan belum cukup kursi. Nanti kalau nggak berlayar, bagaimana?" tukas Kordias.
Seperti yang ramai diberitakan, Ketua Panitia Penjaringan Walikota Pekanbaru DPC PDIP Pekanbaru, Irwansyah, menyatakan bahwa dari 33 calon yang mendaftar, pilihan mengerucut pada satu nama, yakni Kharisman Risanda alias KR.
Irwansyah menjelaskan bahwa DPC telah mengikuti mekanisme penjaringan calon kepala daerah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Kami telah memutuskan untuk mengusulkan satu nama ke DPP. Tahapan selanjutnya adalah menunggu keputusan partai untuk surat keputusan (SK) mandatnya, yang mungkin akan keluar dalam bulan ini," jelas Irwansyah.
Dengan hanya tujuh kursi di DPRD Pekanbaru, PDIP masih membutuhkan tiga kursi tambahan untuk memenuhi syarat pencalonan.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :