www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Kabulkan Permohonan PPP, Dapil 5 Inhu Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kamis, 06 Juni 2024 - 17:23:04 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sengketa hasil Pemilu Legislatif di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

MK memutuskan daerah pemilihan (dapil) 5 Inhu harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

PSU tersebut dilakukan di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, dalam waktu paling lama 30 hari sejak putusan diucapkan.

Hakim MK Suhartoyo menyampaikan putusan tersebut pada sidang yang berlangsung di Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024), yang dapat diakses live streaming melalui kanal YouTube resmi MK.

Kemudian, MK juga membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Dapil Inhu 5.

"PSU harus melibatkan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan pada 14 Februari 2024, kecuali 13 orang yang telah memilih di TPS 005 Desa Perkebunan Sungai Lala," kata hakim Suhartoyo.

Sementara itu, Komisioner KPU Riau mengatakan bahwa dengan keputusan tersebut pihaknya akan segera menyiapkan PSU.

"KPu akan menyiapkan PSU dalam jangka waktu 30 hari setelah putusan dibacakan," sebutnya.

Diketahui sebelumnya, PPP mengajukan gugatan ke MK karena terjadi kekurangan surat suara di TPS 004 Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu, untuk pemilihan Dapil Indragiri Hulu 5.

Menurut kuasa hukum PPP, Bakas Manyata, kekurangan surat suara tersebut menyebabkan banyak simpatisan PPP tidak dapat memberikan suara mereka.

"Jumlah DPT di TPS 004 adalah 295 pemilih, sehingga seharusnya disediakan 301 surat suara (295 ditambah 2 persen cadangan). Namun, hanya tersedia 218 surat suara, sehingga banyak pemilih tidak bisa memberikan suaranya. Ketidaktahuan Pemohon akan kekurangan surat suara tersebut karena saksi dari Pemohon tidak diterima oleh KPPS TPS 004, dengan alasan saksi datang terlambat," jelasnya.

Adapun Sidang perkara ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, dengan didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat panen perdana di kolam ikan FPK Unri.(foto: istimewa)Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
 Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.Sinergi Bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan APK Paslon Pilkada
ilustrasi: Jalan berlobang di depan Alfamart jalan Cempaka Pekanbaru.(Foto: Fawzi)Warga Pekanbaru Sudah Muak Jalan Digali Hingga Rusak, DPRD Segera Panggil PUPR dan Kontraktornya
Eks Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan hotelSukarmis Mantan Bupati Kuansing Resmi Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun, Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jalur Riau-Sumbar putus.
Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus Total, Kini Hanya Bisa Lewat Jalur Fungsional
  Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Peringatan Dini Cuaca Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ketika diwawancarai sejumlah wartawan.Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Foto bersama selepas peringatan Hari Guru Nasional (HGN).Bupati Siak Alfedri: Guru Menentukan Kualitas SDM Tumpuan Masa Depan Bangsa
ilustrasi: BTS Telkomsel.Telkomsel Perkuat Jaringan 4G dan 5G di 657 Titik Keramaian Jelang Pilkada 2024
Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn.Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved