www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PAN Riau: Alfedri Tetap Bisa Maju Pilkada
Rabu, 29 Mei 2024 - 21:51:39 WIB

PEKANBARU - DPW PAN Riau menegaskan bahwa Alfedri masih bisa maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPW PAN Riau Makmur Kasim mengatakan bahwa terjadi misinterpretasi atau salah penafsiran oleh Biro Tata Pemerintahan mengenai masa jabatan Alfedri sebagai Bupati Siak.

Sebagaimana diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Riau, Biro Tata Pemerintahan menjelaskan jabatan Alfedri sudah terhitung dua periode sehingga tidak bisa maju kembali di Pilkada serentak.

Menanggapi itu, DPW PAN Riau menegaskan bahwa ketika Bupati Siak Syamsuar mengikuti Pilgubri 2019 statusnya adalah cuti dan Alfedri yang kala itu menjadi wakil Syamsuar mengambil alih tugasnya dengan status Pelaksana tugas (Plt).

"Terjadi kesalahan dalam menginterpretasikan Plt. Bupatinya masih ada pak Syamsuar saat itu, tapi karena cuti kampanye saat itu, maka dijabat sementara oleh wakilnya," kata Makmur Kasim, Rabu (29/5/2024).

Namun jika sesuai pernyataan Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau tersebut, lanjut Makmur Kasim, maka Alfedri sudah dianggap sebagai Kepala Daerah ketika jadi Plt.

"Berarti ada dua Kepala Daerah dalam waktu bersamaan, tentu tak mungkin," ujarnya.

Sedangkan dalam putusan MK itu, menurut Makmur Kasim, masa jabatan 2,5 tahun yang dimaksud tersebut adalah sudah menjabat sebagai Bupati atau kepala daerah definitif.

"Sehingga tidak masuk jabatan selama menjabat sebagai Plt Bupati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Siak Alfedri terancam batal mengikuti Pilkada Siak kembali karena masa jabatannya terhitung sudah dua periode.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Riau yang membawahi bidang hukum dan pemerintahan, Eddy A Mohd Yatim.

Eddy mengungkap bahwa berdasarkan keterangan Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi Riau RDP bersama Komisi I DPRD Riau Rabu (29/5/2024), jika dilihat dari masa jabatannya Alfedri sudah tidak bisa maju kembali di Pilkada 2024 Siak.

Sebab masa jabatan Alfedri di periode pertama saat menjabat sebagai Plt Bupati menggantikan Syamsuar yang maju sebagai calon Gubernur Riau terhitung sudah 30 bulan atau 2,5 tahun.

Syamsuar diketahui resmi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Siak pada Februari tahun 2019.

Alfedri kemudian maju di Pemilihan Bupati Siak bersama wakilnya, Husni Merza, pada tahun 2020 dan terpilih. Alfedri-Husni Merza dilantik pada 21 Juni 2021.

"Ini berdasarkan data dari Tapem, jabatan Alfedri sudah 2,5 tahun di periode pertama sehingga kalau merujuk ke putusan MK, maka sudah dihitung dua periode Alfedri di Siak," jelas Eddy.

Dengan demikian, lanjut Eddy, berdasarkan keterangan dari Pemprov melalui biro Tapem yang dijelaskan ke DPRD Riau maka Alfedri tidak bisa kembali maju karena sudah terhitung dua periode jadi Bupati Siak.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Polsek Simpang Kanan rutin melakukan himbauan cooling system diwilayah hukumnya pasca pelaksanaan pilkada serentak. (Foto: Afrizal)Cooling System Pasca Pilkada, Polsek Simpang Kanan Rutin Sambangi Warga
Pemasangan spanduk pemberitahuan penutupan jalan di beberapa titik strategis untuk memudahkan masyarakat dan pengguna jalan mendapatkan informasi terkait penutupan sementara jalan. (Foto: Istimewa)Sungai Kampar Meluap, Akses Jalan Koridor RAPP Ditutup Demi Keselamatan
  Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni RakhmatStatus Darurat Sampah, Pekanbaru Genjot Pengangkutan dengan Alat Berat dan Armada Tambahan
Suasana Workshop Pengembangan Kurikulum MIH PPs Universitas Islam Riau (Foto: Istimewa)Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
Indosat atau IOH resmi meluncurkan HiFi Air di Sumatera. (Foto: Istimewa)Internet Rumah Anti Ribet? Indosat HiFi Air Solusinya, Kini Hadir di Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved