www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Syamsuar Siap Relakan Kursi DPR RI
Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:00:08 WIB

PEKANBARU - Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar telah memantapkan langkahnya menjadi bakal calon (bacalon) Gubernur Riau untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024.

Ia bahkan mengaku sudah siap merelakan kursinya di DPR RI setelah memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang lalu.

"Kalau itu jadi keputusan tentu harus kita laksanakan. Siap mundur," tegasnya saat dijumpai usai mengembalikan formulir penjaringan kepala daerah ke DPW PKS Riau, Jumat (17/5/2024).

Syamsuar menyebut bahwa kewajiban mundur sebagai aturan yang ditetapkan KPU RI tersebut tidak menjadi masalah bagi dirinya.

Hal itu terbukti sejak ia masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode lalu. Ia diketahui mengundurkan diri pada tanggal 8 November 2023 karena ingin mengikuti Pileg 2024.

"Kemarin jadi gubernur mundur juga (demi ikut Pileg). Jadi tak masalah, kita laksanakan," ujarnya.

Diketahui, aturan mengenai harus mundur atau tidaknya para caleg terpilih seperti Syamsuar sempat menjadi polemik.

Sebab Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, menyebut caleg terpilih tak perlu mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

"Yang wajib mundur adalah anggota (dewan). Anggota adalah calon terpilih yang sudah dilantik (pengucapan sumpah/janji)," kata dia sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/5/2024).

Pernyataan Hasyim ini menimbulkan perdebatan karena berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU diminta mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa ia bersedia mundur jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota dewan.

Adapun caleg DPR dan DPD RI terpilih hasil Pileg 2024 sedianya dilantik serentak pada 1 Oktober 2024, tepat pada akhir masa jabatan anggota DPR dan DPD RI periode sebelumnya.

KPU membuka tafsir bahwa frasa "jika telah dilantik secara resmi" ini memungkinkan caleg terpilih tidak hadir pelantikan anggota dewan pada jadwal yang ditentukan, sehingga dirinya tak perlu mundur karena masih mencoba peruntungan di Pilkada 2024.

Namun akhirnya Hasyim meralat pernyataannya itu dan memastikan bahwa para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.

"Di UU Pilkada menentukan bahwa kalau ada anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota didaftarkan sebagai calon, maka yang bersangkutan harus mengundurkan dari jabatannya. Ini bagi anggota. Namun bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau gagalkan peredaran 30 Kg sabu asal Malaysia (foto/ist)Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Pj Gubri, Rahman Hadi turun langsung ke lapangan tinjau proses pendistribusian logistik Pilkada di Pekanbaru (foto/int)Pj Gubri Tinjau Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Pekanbaru
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto (foto/dini)Polresta Pekanbaru Kerahkan 564 Personel Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.(foto: int)Setelah Pilkada 2024, DPRD Pekanbaru Agendakan Kegiatan Penyebarluasan Perda
Uji coba lapangan mini soccer baru di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Pertama di Riau, Mini Soccer Pangkalan Kerinci Resmi Diuji Coba
  Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik (foto/yuni)DPRD Riau Minta Bawaslu Kerja Ekstra Awasi Pilkada 2024
Wadir Polairud Polda Riau, AKBP Andi Yul selalu Pamatwil Polda Riau lakukan pengecekan distribusi logistik Pilkada Kepulauan MerantiDistribusi Logistik Pilkada di Kepulauan Meranti Diawasi Ketat oleh Pamatwil Polda Riau
Ilustrasi harga sawit alami fluktuasi hari ini (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.689 per Kg
Kapolda Riau saat ekspos pengungkapan kasus narkoba 30 kg sabu di Mapolda Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Polda Riau Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 30 Kg Sabu, 1 Pelaku Ditembak
Ilustrasi harga emas hari ini di Pekanbaru sentuh Rp1,499 juta per gram (foto/int)H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved