Diseleksi Ketat, Ratusan Calon PPK di Inhu Tidak Lulus Seleksi
Selasa, 14 Mei 2024 - 18:22:02 WIB
RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah melaksanakan tes wawancara semua Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus ujian tertulis dengan metode (CAT).
Ini dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024.
Calon anggota PPK yang mendaftar sebelum seleksi administrasi berjumlah 243 orang berasal dari 14 kecamatan di Inhu. Selanjutnya setelah dilakukan seleksi administrasi, seleksi tertulis metode CAT serta seleksi wawancara akan diambil 70 orang untuk ditempatkan pada 14 Kecamatan.
"Jumlah 70 orang anggota PPK ini berasal dari 14 kecamatan dengan jumlah yang lulus lima orang setiap PPK kecamatannya. Seleksi ketat terhadap anggota PPK dengan harapan bagi yang diberi amanah dapat bekerja secara maksimal sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman serta jurdil," ungkap Ketua KPU Inhu Ronaldi Ardian, Selasa (14/5/2024) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Ardian dalam pelaksanaan seleksi PPK tahap wawancara selalu dihadiri komisoner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dwi Apriansyah Indra. Sedangkan dari KPU dihadiri Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu Ronaldi Ardian.
Serta komisoner KPU Inhu lainnya Fitra Rovi, Mulya Santoni, Mulianto, Azhari Ridwan selaku penguji dalam tahap Wawancara yang berlangsung.
Dalam setiap kegiatan seleksi PPK terutama tahapan wawancara selalu dihadiri Sudarsono, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hulu yang ditugaskan.
Lebih jauh Ardian menjelaskan apabila dilihat dari animo masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada untuk menjadi PPK cukup tinggi. Namun hanya bisa diterima 70 orang sesuai aturan yang berlaku dari yang mendaftar 243 orang.
Selanjutnya Ardian berharap bagi ratusan pelamar yang belum diberi amanah ataupun lulus menjadi anggota PPK untuk dapat terus membantu serta berpartisipasi guna kelancaran pilkada di Inhu. Sedangkan bagi yang dinyatakan lulus nantinya akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024.
"Setelah dinyatakan lulus tahapan selanjutnya adalah pengambilan sumpah jabatan PPK yang akan dilaksanakan 16 Mei 2024. Direnacakan acara tersebut akan dilaksanakan di Gedung Dang Purnama Rengat, serta akan dihadiri Bupati Inhu beserta Forkopimda dan undangan lainnya," jelas Ardian.
Penulis: Dasmun
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :