www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Pastikan Pilkada Inhu Tanpa Calon Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 - 13:03:32 WIB
Komisioner KPU Inhu saat menutup pendaftaran peserta Pilkada Inhu melalui jalur perseorangan (foto/dasmun)
Komisioner KPU Inhu saat menutup pendaftaran peserta Pilkada Inhu melalui jalur perseorangan (foto/dasmun)

RENGAT - Hingga batas waktu pendaftaran calon Bupati / Wakil Bupati Inhu melalui jalur perseorangan ditutup Senin tanggal 13 Mei 2024, mulai pukul 00.00 WIB tidak ada satupun pasangan yang mendaftar. Hingga bisa dipastikan pelaksanaan pilkada Inhu tanpa ada calon peserta melalui jalur perseorangan.

Selanjutnya KPU Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024.

Jadwal penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak tanggal 8 s.d. 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Ardian, diruang kerjanya Senin (13/5). Dijeskan sebelumnya, KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 496 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 493 Tahun 2024 tentang Jumlah Minimal Syarat Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut menurutnya jumlah minimal syarat dukungan yaitu sebanyak 27.727 (dua puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh tujuh) dukungan, dan tersebar di lebih dari 50% (lima puluh perseratus) kecamatan (8 Kecamatan) di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Selanjutnya, pada tanggal 5 Mei 2024, KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menyampaikan Pengumuman Nomor: 10/HM-02.d-Pu/1402/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, yang memuat persyaratan dukungan, waktu dan tempat penyerahan, dokumen syarat dukungan, serta ketentuan dalam penyerahan dukungan," jelas Ardian

Dalam pelaksanaan tahapan kegiatan ini diungkapkan KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah membentuk Tim Pendukung Fasilitasi Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, serta membuka layanan tim helpdesk untuk pembukaan akses aplikasi Silon Pilkada dan konsultasi bakal pasangan calon perseorangan.

"Namun, sejak tanggal 8 s.d. 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak terdapat bakal pasangan calon maupun tim penghubung yang hadir ke KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, tidak ada peserta pemilihan dari jalur perseorangan," tutup Ketua KPU Inhu ini.

Penulis: Dasmun

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
  Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved