www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Sehari Jelang Pencoblosan, Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Pastikan Pilkada Inhu Tanpa Calon Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 - 13:03:32 WIB

RENGAT - Hingga batas waktu pendaftaran calon Bupati / Wakil Bupati Inhu melalui jalur perseorangan ditutup Senin tanggal 13 Mei 2024, mulai pukul 00.00 WIB tidak ada satupun pasangan yang mendaftar. Hingga bisa dipastikan pelaksanaan pilkada Inhu tanpa ada calon peserta melalui jalur perseorangan.

Selanjutnya KPU Kabupaten Indragiri Hulu secara resmi menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024.

Jadwal penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan telah dibuka sejak tanggal 8 s.d. 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu Ardian, diruang kerjanya Senin (13/5). Dijeskan sebelumnya, KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 496 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 493 Tahun 2024 tentang Jumlah Minimal Syarat Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut menurutnya jumlah minimal syarat dukungan yaitu sebanyak 27.727 (dua puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh tujuh) dukungan, dan tersebar di lebih dari 50% (lima puluh perseratus) kecamatan (8 Kecamatan) di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Selanjutnya, pada tanggal 5 Mei 2024, KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menyampaikan Pengumuman Nomor: 10/HM-02.d-Pu/1402/2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, yang memuat persyaratan dukungan, waktu dan tempat penyerahan, dokumen syarat dukungan, serta ketentuan dalam penyerahan dukungan," jelas Ardian

Dalam pelaksanaan tahapan kegiatan ini diungkapkan KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah membentuk Tim Pendukung Fasilitasi Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, serta membuka layanan tim helpdesk untuk pembukaan akses aplikasi Silon Pilkada dan konsultasi bakal pasangan calon perseorangan.

"Namun, sejak tanggal 8 s.d. 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak terdapat bakal pasangan calon maupun tim penghubung yang hadir ke KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2024, tidak ada peserta pemilihan dari jalur perseorangan," tutup Ketua KPU Inhu ini.

Penulis: Dasmun

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jelang Pencoblosan Pilkada, Cagubri Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rokan Hilir (foto/tribunpku)Sehari Jelang Pencoblosan, Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rohil
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/Yuni)Pemilih di Riau Bisa Mencoblos Tanpa Surat Undangan, Begini Caranya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi reses ke Dapil Rumbai Barat dan Timur (foto/ist)Reses Zulkardi di Rumbai, Masyarakat Keluhkan Soal Infrastruktur Hingga Lapangan Pekerjaan
Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas cooling system masyarakat di Jalan Yazid Hamta (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas Cooling System Masyarakat di Jalan Yazid Hamta
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik (foto/yuni)DPRD Riau Minta Bawaslu Kerja Ekstra Awasi Pilkada 2024
  PT EMP Energi Riau serahkan tanaman produktif di Kelurahan Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Serahkan Tanaman Produktif di Kelurahan Kerumutan
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Lomba Dekorasi TPS Meriahkan Pilkada 2024
KPU Siak musnahkan surat suara rusak dan berlebih (foto/diana)Cegah Kecurangan, KPU Siak Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
Polda Riau gagalkan peredaran 30 Kg sabu asal Malaysia (foto/ist)Polisi Tembak Satu Tersangka Penyelundupan 30 Kg Sabu Asal Malaysia ke Riau
Pj Gubri, Rahman Hadi turun langsung ke lapangan tinjau proses pendistribusian logistik Pilkada di Pekanbaru (foto/int)Pj Gubri Tinjau Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved