www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Walikota dan Pj Gubernur Wajib Mundur Sebagai ASN Jika Ingin Maju Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 - 19:14:16 WIB

PEKANBARU - Penjabat (Pj) walikota, bupati atau gubernur dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa Pj kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI, Polri hingga kepala desa tidak diperbolehkan mengajukan diri sebagai calon kepala daerah kecuali ia mengundurkan diri dari jabatan-jabatan tersebut.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.

Aturan itu juga ditetapkan dalam Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi "Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden, wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai pegawai ASN."

"Harus mundur sejak ditetapkan sebagai calon (kepala daerah)," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Selasa (30/4/2024).

Diketahui, selama ini posisi Pj kepala daerah memang diisi oleh pejabat yang berstatus ASN yang diangkat pemerintah pusat.

Di Provinsi Riau sendiri, ada beberapa kepala daerah yang bertatus Pj seperti Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang juga telah lama diisukan akan mengikuti kontestasi Pilkada.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved