Bawaslu Rohil Mulai Rekrutmen Ulang Anggota Panwaslu Kecamatan Jelang Pilkada 2024
BAGANSIAPIAPI - Langkah strategis terkait pemantauan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 telah diambil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rohil.
Merujuk Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 4224.1.1/HK.01.01/04/2024, Bawaslu Rohil memulai rekruitmen ulang anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan legislatif dan presiden serta wakil presiden tahun ini.
Dalam menghadapi momentum penting Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang, Bawaslu Rohil mengambil langkah proaktif dengan tahapan rekruitmen ulang terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang sudah ada sebelum penetapan calon terpilih.
Proses ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan keberadaan anggota Panwaslu yang berkualitas dan dapat dipercaya.
Dari total 54 anggota Panwaslu Kecamatan di Rohil, sebanyak 45 orang mengikuti proses pendaftaran ulang, dengan 42 orang dinyatakan lolos administrasi.
Namun, satu orang dari mereka memilih untuk mundur dari tahapan selanjutnya, yaitu pengisian portofolio dan penilaian atasan langsung.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di aula sekretariat Bawaslu Rohil, Jalan Pelabuhan Baru Bagansiapiapi, Minggu (28/4/2024).
Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah secara resmi membuka proses evaluasi kinerja Panwaslu Existing, didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Jaka Abdillah, serta Koordinator Divisi SDM dan Diklat.
Dalam kesempatan itu, Zubaidah menegaskan, tahapan yang diikuti para Ketua dan Anggota Panwaslu Existing mengikuti petunjuk teknis dari Bawaslu RI secara serentak di seluruh Indonesia.
"Kita berharap peserta mampu menjalani semua tahapan dengan baik, namun juga mengingatkan agar tidak patah semangat jika hasilnya tidak sesuai harapan, tetaplah optimis, dan ambil hikmah dari pengalaman sebelumnya," ucap Zubaidah.
Melihat dari jumlah peserta yang mengikuti rekruitmen ulang jalur Existing, Bawaslu Rohil juga berencana untuk merekrut calon anggota Panwascam melalui jalur umum guna memenuhi kebutuhan anggota yang masih kurang, khususnya tiga orang per kecamatan di 18 kecamatan yang ada di Rohil.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :