www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Motor Listrik United E-Motor C2000 Bisa Tembus Jarak 130 KM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Alfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Sabtu, 20 April 2024 - 08:13:20 WIB

SIAK - Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza kembali maju satu paket untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2024, Provinsi Riau.

Untuk suksesi di Pilkada Siak 2024 itu, alat peraga sosialisasi Alfedri dan Husni Merza sudah menyebar di mana-mana, baik di media sosial maupun melaui baliho di jalan -jalan seluruh kabupaten Siak.

Dalam baliho dan flyer yang sudah menyebar terdapat foto Alfedri bersama Husni Merza.

Mereka sama-sama memakai baju kemeja pendek berwarna putih, serta memakai peci nasional.

Alfedri di posisi depan dan Husni sedikit di belakangnya.

Di bagian bawah terdapat tulisan nama Alfedri-Husni, dengan tagline bagian atas Lanjutkan dan di bagian bawah, untuk Siak maju dan sejahtera.

Flyer dan baliho tersebut merupakan alat peraga sosialisasi yang diluncurkan Alfedri -Husni.

Meluncurnya baliho dan flyer secara offline dan online menunjukkan pasangan petahana ini kembali maju satu paket pada Pilkada Siak 2024.

Alfedri-Husni mengincar periode keduanya.

“Insyaallah, kita kembali bersama Pak Husni untuk Pilkada Siak 2024, mohon doa restunya,” ujar Alfedri, Jumat (19/4/2024).

Alfedri dan Husni merupakan pasangan bupati dan wakil bupati yang diusung koalisi PAN, NasDem dan PKB dan memenangkan Pilkada Siak 2020 lalu.

Pasangan ini menang besar di semua kecamatan di kabupaten Siak.

Mereka mengalahkan pasangan Arif Fadillah-Sujarwo yang diusung Golkar dan Sayed Abubakar Assegaf -Reni, yang diusung Demokrat-PKS.

Satu dekade perjalanan Alfedri-Husni memimpin kabupaten Siak, tidak membuat hubungan keduanya retak.

Kesesuaian dan saling pengertian ini membawanya kembali meneguhkan duet ini untuk merebut periode mereka di Pilkada Siak 2024 nanti.

Selain sebagai pasangan petahana, Alfedri-Husni juga masih diprediksi memenangkan Pilkada nanti.

Sebab selain kuat di sektor elektoral, Alfedri juga merupakan ketua DPW PAN Riau, yang saat ini mempunyai 6 kursi di DPRD Siak.

Untuk bisa melaju menjadi pasangan calon di Pilkada Siak nanti, Alfedri-Husni harus mencari Parpol koalisi minimal yang mempunyai 2 kursi di DPRD Siak.

“Banyak program yang mesti kita lanjutkan untuk terus menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan Siak. Kemajuan saat ini di berbagai sektor, pelayanan, infrastruktur dan lain-lain saat ini adalah berkat berjalannya program yang kita rancang sejak awal, tentu butuh terus dikembangkan ke depannya,” kata Alfedri.

Sampai April 2024 ini, belum ada pasangan Bacalon lain untuk maju di Pilkada Siak.

Namun sejumlah nama yang menyatakan Bacalon memang sudah bermunculan.

Seperti Dr Afni Z, staf ahli Menteri LHK Siti Nurbaya, namun belum mempunyai pasangan.

Begitupun yang lainnya, seperti Indra Gunawan, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Siak.

Belakangan juga muncul beberapa nama, seperti M Syahrul, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Siak.

Sementara itu, KPU Siak telah merilis tahapan Pilkada kabupaten Siak 2024.

Pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 ini pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan mengatakan, penetapan tahapan dan jadwal berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024. Kabupaten Siak masuk dalam momen Pilkada serentak tersebut.

“Tahapan dan jadwal Pilkada serentak bersasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 itu sudah dilaunching KPU RI pada 31 Maret 2024 di Jawa Tengah, dan kita hadir pada launching tersebut,” kata Wawan, panggilannya.

Ia menguraikan ada 16 tahapan menuju Pilkada serentak 2024. Tahap I, perencanaan program dan anggaran yang dijadwalkan terakhir pada 26 Januari 2024.

Tahap II, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024. Tahap III, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November 2024.

Tahap IV, KPU harus membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jadwal pembentukan ini 17 April -18 November 2024.

“Dalam waktu dekat ini kita rekrut baru badan ad hoc PPK, KPPS dan PPS, nanti kami informasikan setelah adanya rapat di internal,” kata Wawan.

Tahap V, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan yang dimulai 27 Februari -16 November 2024. Tahap VI, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dari 24 April - 31 Mei 2024.

Tahap VII, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Tahapan ini dilaksanakan pada 31 Mei -23 September 2024. Tahap VIII, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang berlangsung selama 5 Mei - 19 Agustus 2024.

Tahap IX, pengumuman pendaftaran pasangan calon yang berlangsung pada 24-16 Agustus 2024. Tahap X, dibuka pendaftaran padangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadwal pendaftaran ini berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Tahap XI, KPU melakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung pada 27 Agustus -21 September 2024.

Tahap XII, KPU melaksanakan penetapan pasangan calon. Penetapan ini berlangsung pada 22 September 2024. Setelah itu, tahapan masuk ke masa kampanye.

Tahap XIII, yaitu pelaksanaan kampanye yang berlangsung pada 25 September - 23 November 2024.

Tahap XIV, adalah hari pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.

Pada tahapan ini juga masuk penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, yang dijadwalkan pada 27 November -16 Desember 2024.

Tahap XV, KPU menetapkan calon terpilih. Jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan dilaksanakan paling lama 5 hari setelah salinan penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima KPU.

Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberi tahu permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU.

Tahap XVI, KPU mengusulkan pengesahan pengangkatan calon terpilih. Jika terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan maka paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca-putusan MK.

Jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, maka paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Wawan menegaskan, pihaknya bakal meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pilkada Siak 2024.

Pihaknya bakal melakukan inovasi agar meningkatka partisipasi pemilih dan peran serta masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal.

“Tujuan kita agar animo masyarakat meningkat untuk datang ke TPS pada Pilkada serentak 2024 nanti,” kata Wawan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
United E-Motor C2000.Motor Listrik United E-Motor C2000 Bisa Tembus Jarak 130 KM
Indosat hadirkan layanan IM3 Platinum.(foto: istimewa)Indosat Luncurkan IM3 Platinum, Layanan Pascabayar dengan Teknologi AI dan Sentuhan Personal
Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
  ilustrasi: Banjir di Pekanbaru. Banjir Mengintai, DPRD Ingatkan Pemprov Riau Jangan Lengah
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Distribusi logistik di TPS 002 Dusun Pengaram  Desa Mengkikip, yang terletak di kawasan terpencil. Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved