www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Maju Pilkada Serentak 2024
Kamis, 18 April 2024 - 12:40:26 WIB
Ilustrasi Caleg terpilih wajib mundur Pilkada 2024 (foto/int)
Ilustrasi Caleg terpilih wajib mundur Pilkada 2024 (foto/int)

JAKARTA - KPU menegaskan bagi calon anggota legislatif (Caleg) terpilih yang dilantik wajib mundur kalau maju dalam Pilkada 2024. Seperti Caleg terpilih yang maju Pilgubri atau Pilwako 2024 maka harus mundur. 

Itu disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. Idham mengatakan hal itu telah diatur dalam UU Pilkada.

"Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Idham dilansir detikNews, Kamis (18/4/2024).

Sesuai dengan putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada Tahun 2016. Berikut bunyinya:

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: ... menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan

Diketahui, Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Saat ini para calon anggota legislatif terpilih sudah ditetapkan lewat rekapitulasi oleh KPU.

Para caleg terpilih itu dijadwalkan akan dilantik pada Oktober 2024. Adapun masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024 seperti dikutip dari detiksumut.

MK sendiri telah menolak permohonan warga yang meminta agar caleg terpilih pada Pemilu 2024 mundur jika hendak mendaftar sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan di Pekanbaru gelap dan rawan kecelakaan.(ilustrasi/int)Warga Rumbai Berulang Kali Keluhkan Jalan Siak II Gelap, DPRD Pekanbaru Segera Panggil Dishub
ist.Perkuat Persatuan di Riau, Bakesbangpol dan FPK Silaturahmi dengan Paguyuban Sumbagsel
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
  Unri bidik lulusan siap kerja, sertifikasi kompetensi jadi bekal mahasiswa hadapi dunia industri (foto/int)Perkuat Kualitas Lulusan, UNRI Hadirkan LSP P1 dengan Enam Skema Sertifikasi Profesi
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved