www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November
Kamis, 18 April 2024 - 07:22:18 WIB

JAKARTA - KPU bakal menggelar Pilkada Serentak 2024. Mereka telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada. Aturan tersebut termuat dalam PKPU nomor 2 Tahun 2024.

Sama seperti Pemilu 2024, ada berbagai tahapan sebelum pencoblosan dan penetapan paslon terpilih mulai dari persiapan hingga penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Berikut ini jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai lampiran PKPU 2/2024:

1. Persiapan
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

Rabu, 17 April 2024 hingga Selasa, 5 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April hingga Jumat, 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

2. Penyelenggaraan
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Senin, 29 Agustus 2024
- Penelitian Persyaratan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Sabtu, 21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon

Minggu, 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024
- Pelaksanaan Pemungutan Suara

Rabu, 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi

3. Penetapan Calon
Adapun penetapan calon kepala daerah terpilih itu juga serupa dengan Pilpres. Hasil rekapitulasi KPU apabila dirasa keberatan, maka paslon baik tingkat gubernur maupun bupati/wali kota berhak menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi.

Adapun bila tidak ada gugatan ke MK, KPU menetapkan paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Namun, apabila ada perselisihan hasil, KPU menetapkan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, seperti yang dilansir dari kumparan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP (foto/Mimi)2 Begal Sadis Ditangkap, Zulkardi Dukung Tindakan Tegas Polisi untuk Efek Jera
Gelombang pasang sapu pemukiman warga di Desa Kuala Selat, Inhil (foto/int)Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
Launching Bighen, Ayam Krispi di Pekanbaru.(foto: istimewa)Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
  Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
Seminar parenting Buya Yahya soal pengawasan dan mendidik anak di Pekanbaru (foto/Meri)Seminar Parenting Bersama Buya Yahya di Pekanbaru: Mendidik Anak Cerdas di Era Digitalisasi
Eko Wibowo, SPdI, MPd, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau (foto/ist)Penjaringan Rektor UIN Suska Riau Dimulai, Ini Harapan Besar Alumni
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/dini)Plt Kadis DLHK Pekanbaru Janji Perbaiki Tata Kelola Sampah
Ilustrasi. (Foto: Int)Bahaya Tisu Basah untuk Tangan Sebelum Makan: Bisa Tinggalkan Residu Berbahaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved