Beredar Nama-nama Calon Pj Wali Kota Pekanbaru, Ada Nama Sekwan Kota?
Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:00:30 WIB
PEKANBARU - Beredar nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru, di kalangan anggota DPRD Pekanbaru dan ASN Pemko Pekanbaru.
Berdasarkan surat permintaan Mendagri RI, DPRD Pekanbaru diminta mengusulkan 3 nama untuk Pj Wali Kota Pekanbaru.
Batas akhir pengusulan nama-nama tersebut, pada Senin 1 April 2024 mendatang.
Dua nama yang bakal masuk bursa, yang diusulkan DPRD Pekanbaru ke Mendagri.
Dua nama tersebut masing-masing Indra Pomi Nasution ST yang kini menjabat selaku Sekda Pekanbaru, dan Hambali Nanda Manurung S Sos MSi, yang juga Sekretaris DPRD Pekanbaru.
Dua nama ini merupakan calon kuat menggantikan posisi yang ditinggal Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Muflihun sendiri tidak bisa diusulkan lagi, karena sudah dua kali (2 tahun) ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Lalu, siapa satu nama lagi tersisa, yang akan diusulkan dari DPRD Pekanbaru ke Mendagri?
Pimpinan DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM saat dikonfirmasi tentang dua nama tersebut, tidak menampiknya.
"Yang jelas, bisa iya bisa tidak. Termasuk untuk 3 nama yang akan diusulkan ke Kemendagri. Kami dari DPRD bisa mengusulkan satu nama, dua nama atau tiga nama. Lihat perkembangan terakhir," kata Nofrizal, Jumat (29/3/2024).
Disinggung apakah 4 pimpinan DPRD Pekanbaru (unsur ketua dan tiga wakil ketua) sudah membahas soal nama-nama calon Pj Wali Kota Pekanbaru yang akan diusulkan ke Mendagri?
"Kalau membahas secara resmi, tentu belum kami lakukan. Karena kami masih melaksanakan Pansus LKPj. Namun pembicaraan yang sifatnya koordinasi melalui telepon, tentu sudah. Yang pasti, tanggal 1 April itu sudah ada nama-namanya," terang politisi senior PAN ini lagi.
Namun yang pasti, lanjut Nofrizal, pembahasan ini nanti juga akan melibatkan semua fraksi dan pihak terkait di DPRD Pekanbaru. Yang pasti, DPRD Pekanbaru punya komitmen khusus kepada calon yang diusulkan.
Komitmen yang dimaksud di antaranya, calon Pj harus bersifat netral pada Pilwako Pekanbaru nanti. Tidak boleh membantu atau mengerahkan kekuatan ASN atau pihak lainnya, untuk memenangkan paslon tertentu.
Jika terbukti tidak netral, maka DPRD Pekanbaru secara lembaga akan mencabut usulan ini, lalu mengirimkan ke Mendagri untuk segera diganti.
"Komitmen ini harus dijalankan calon yang kami usulkan. Dari nama-nama yang sudah kami kantongi, mau menjalankan komitmen ini," sebutnya.
Apakah memang nama Sekwan DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung masuk dalam usulan DPRD Pekanbaru?
"Kita lihat saja deadline terakhir tanggal 1 April. Bahkan bisa kami kerucutkan saja untuk satu nama calon Pj yang diusulkan ke Kemendagri," tegas Ketua PAN Kota Pekanbaru ini.
Sesuai surat Mendagri nomor:100.2.1.3/1489/SJ, perihal usul nama calon penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota yang berakhir Bulan Mei 2024, yang diteken Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 25 Maret 2024 lalu, diangkat Pj Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam surat tersebut pada poin 3 ditegaskan, bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda, sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan pasal 201 ayat 9 UU No 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :