Gugatan Pemilu 2024: 278 Sengketa Terdaftar di MK
Senin, 25 Maret 2024 - 14:20:31 WIB
PEKANBARU - Sengketa hasil Pemilu 2024 sudah terdaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 278 gugatan datang dari perorangan atau partai politik (Parpol) pada Senin (25/3/2024).
Diketahui MK sendiri telah menutup pendaftaran sengketa hasil Pemilu. Dikutip dari detik.com, gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg.
Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden sidang perdana dilakukan pada Rabu (27/3/2024).
Adapun tertulis MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.
"Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses," sebut juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Berikut jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:
Sengketa hasil Pilpres: 2
Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91
Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik: 173
Sengketa hasil Pileg DPD: 12. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :