Terganjal Aturan, Muflihun Terancam Tak Bisa Maju di Pilkada Pekanbaru 2024
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:50:38 WIB
PEKANBARU - Muflihun, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, terancam tidak dapat mencalonkan diri dalam Pilkada Pekanbaru mendatang. Mengapa demikian? Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) menyatakan bahwa penjabat kepala daerah tidak diperbolehkan untuk ikut dalam Pilkada Serentak 2024.
"Tidak pada posisi sebagai Pj, kecuali berhenti (sebagai Pj)," kata Akmal.
Larangan tersebut diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf q UU Pilkada yang menyatakan bahwa salah satu syarat pencalonan kepala daerah adalah tidak berstatus sebagai Pj kepala daerah.
Namun, jika seorang Pj ingin mencalonkan diri, ia harus berhenti dari jabatannya dalam kurun waktu tertentu sebelum Pilkada dilaksanakan.
Meski demikian, upaya untuk mundur sebagai kepala daerah secara mendadak untuk ikut dalam Pilkada tidak dapat dilakukan.
"Contohnya, pada Pilkada 2024, seorang Pj akan menjabat sampai September 2024, maka ia tidak dapat maju dalam Pilkada. Ia harus mundur beberapa bulan sebelumnya," jelas Akmal dikutip dari tribunpekanbaru.
Sebagai informasi, Muflihun telah lama menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Meski namanya sebelumnya telah diajukan sebagai kandidat Pj Walikota Pekanbaru, namun ia tidak mendapat restu dari Gubernur Riau. Namun, dengan kekuatan jaringan politiknya, akhirnya Muflihun dipilih oleh Mendagri untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Selain Muflihun, nama Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, juga mulai muncul untuk meramaikan bursa Pilkada Gubernur Riau. Jabatannya sebagai Pj Gubernur tentu saja memberikan akses dan langkah yang lebih mudah baginya untuk ikut serta dalam Pilkada mendatang. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :