KPID Riau Ekspos Hasil Pengawasan Pemberitaan dan Siaran Iklan Kampanye Pemilu 2024
Kamis, 07 Maret 2024 - 12:53:38 WIB
PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau gelar ekspos hasil pengawasan atas pemberitaan dan siaran iklan kampanye Pemilu 2024 pada Lembaga Penyiaran di Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
Ketua KPID Riau Hisam Setiawan mengatakan acara ekspos sekaligus diskusi publik bersama media massa itu bertujuan untuk memberi informasi kepada publik terkait hasil pengawasan KPID Riau pada lembaga penyiaran baik televisi dan radio di Provinsi Riau dalam tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Pengawasan itu, jelas Hisam, mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu pada Lembaga Penyiaran.
"Kami selaku Lembaga Negara Independen yang merupakan perwakilan masyarakat dibidang penyiaran untuk memastikan semua pemberitaan, isi siaran, dan iklan kampanye yang disiarkan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Dalam kegiatan ini, Hisam melanjutkan, pihaknya sekaligus ingin menyampaikan hasil kinerja dalam melakukan pengawasan sebagai wujud komitmen KPID Riau dalam memastikan bahwa lembaga penyiaran mengikuti regulasi penyiaran.
"Serta sebagai bahan evaluasi bersama KPU dan Bawaslu Riau yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemantauan dan Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2024 untuk mempersiapkan sistem koordinasi yang lebih baik pada pada tahapan Pilkada mendatang," ujarnya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :