Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Pekanbaru Dimulai Hari Ini
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:44:17 WIB
PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Pekanbaru Pemilu tahun 2024. Rapat pleno berlangsung di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu, (28/2/2024).
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto mengatakan, untuk rekapitulasi hari pertama dan kedua akan dijadwalkan enam kecamatan, sementara untuk hari ketiga diperkirakan untuk tiga kecamatan.
"Hari ini kita mulai dengan enam kecamatan, besok enam kecamatan dan hari terakhir itu kita perkirakan tiga kecamatan juga harus selesai," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Rencananya rapat pleno rekapitulasi tingkat Kota Pekanbaru akan dilaksanakan selama tiga hari yang berakhir pada tanggal 1 Maret 2024.
"Kalau lancar di perkiraan kami estimasinya itu tiga hari karena di hari terakhir itu ada proses penandatanganan dan itu cukup memakan waktu," jelasnya.
Lebih lanjut Anton mengungkapkan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, baru 12 kecamatan yang sudah selesai melakukan pleno kecamatan. Masih ada 3 kecamatan lagi yang belum selesai. 3 kecamatan yang belum selesai melakukan pleno yakni kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki, serta Tuah Madani.
"Memang dari 15 kecamatan ini yang baru clear selesai itu 12 kecamatan masih ada 3 kecamatan lagi yang belum selesai. Di kecamatan-kecamatan yang memang jumlah tps nya banyak lebih dari 300 TPS. Ada 3 kecamatan yang masih belum selesai tetapi kegiatan ini sudah bisa kita laksanakan karena memang proses pelaksanaan rekapitulasinya kita hitung per kecamatan nanti," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, untuk jadwal kegiatan dari PKPU sendiri dimulai dari tanggal 17 Februari hingga 5 Maret tahun 2024.
"Sekarang kita mulai melakukan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat kota di pemilu tahun 2024 ini. Memang kalau sesuai dengan PKPU jadwal nya itu dapat melakukan kegiatan tanggal 17 Februari sampai dengan paling akhir di tanggal 5 Maret tahun 2024. Kalau untuk tingkat kecamatan sesuai dengan PKPU jadwalnya tanggal 16 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2024," tutupnya.
Penulis: Mg2
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :