www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Kontra Hak Angket Pemilu 2024
Jumat, 23 Februari 2024 - 06:15:58 WIB
Sekjen NasDem Hermawi Taslim (dari kiri), Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan keterangan di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024)
Sekjen NasDem Hermawi Taslim (dari kiri), Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy saat memberikan keterangan di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024)

Baca juga:

Deadline Akhir Januari 2025! Polda Riau: Tak Bisa Kembalikan Uang SPPD Fiktif, Jadi Tersangka
Dirkrimsus Polda Riau Kumpulkan Seluruh ASN Hingga Honorer Setwan di Ruang Medium
Waspada Penyakit Akibat Tumpukan Sampah, Meiza: Jangan Sampai Pekanbaru Darurat Penyakit

JAKARTA - Upaya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum alias Pemilu semakin terbuka lebar setelah NasDem, PKB, dan PKS menyatakan dukungannya terhadap wacana yang diinisiasi kubu oleh PDIP.

Dukungan dari 3 partai politik pemilik kursi parlemen yang tergabung di koalisi pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu, semakin mendekatkan wacana hak angket menjadi kenyataan politik.

Sekadar informasi, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan dukungannya untuk menggulirkan hak angket ke DPR.

Awalnya, wacana hak angket itu didorong oleh calon Presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia berharap partai pengusung dan pendukungnya, yakni PDIP dan PPP akan menggulirkan bahkan menginisiasi hak angket itu.

Wacana yang dilempar Ganjar itu disambut baik oleh rivalnya, capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Anies menyebut PDIP, partai yang menaungi Ganjar, memiliki suara terbesar di DPR.

Dukungan Anies terhadap wacana Ganjar diejawantahkan oleh pernyataan tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai koalisi pendukungnya sore ini, Kamis (22/2/2024).

Sekjen Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi hari ini menyatakan siap menggulirkan hak angket.

"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket," kata Hermawi di NasDem Tower, Kamis (22/2/2024).

Menurut Hermawi, Koalisi Perubahan bahkan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket. Nasdem, PKB dan PKS kini tinggal menunggu langkah PDIP sebagai inisiator untuk mengusulkan.

Sebelumnya, capres 03 Ganjar Pranowo menilai hak angket DPR bisa menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.

PENUHI SYARAT PERTAMA
Apabila melihat komposisi kursi per fraksi di DPR, persentase anggota parlemen dari PDIP dan tiga partai Koalisi Perubahan sudah mencapai lebih dari 50%. Total gabungan kursi yang dimiliki keempat partai mencapai 295 kursi anggota DPR. Itu setara dengan 51,3% dari total 575 kursi anggota DPR.

Dilansir dari situs resmi dpr.go.id, PDIP memiliki 128 kursi anggota DPR, Nasdem 59, PKB 58 dan PKS 50. Apabila Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai koalisi 03 ikut bergabung, maka keempat partai sebelumnya mendapatkan tambahan amunisi sebanyak 19 anggota DPR atau 3,3%.

Itu lebih besar dari jumlah anggota DPR koalisi pendukung 02 yang meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Total gabungan jumlah anggota fraksi mereka di Senayan mencapai 261 kursi atau 45,3%.

Merujuk pada pasal 199 Undang-undang (UU) No.17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3, setidaknya partai politik (parpol) pro hak angket sudah memenuhi syarat pertama untuk bisa menggunakan hak angket.

Syarat pertama itu yakni diperlukan minimal 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR untuk mengajukan hak angket.

Kemudian, pengusulan hak angket harus disertai dengan dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki dan alasan penyelidikan. Apabila syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka usulan hak angket bisa mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.

Lalu, keputusannya akan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir. Usai DPR menerima usul hak angket, dibentuk panitia angket yang keanggotaannya terdiri atas semua unsur fraksi DPR.

Panitia ini akan melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, panitia angket diizinkan meminta keterangan dari pemerintah, saksi, pakar, organisasi profesi, dan/atau pihak terkait lainnya. Laporan panitia angket disampaikan lagi ke DPR lewat rapat paripurna.

Berdasarkan laporan itu, DPR nantinya akan menimbang apakah undang-undang atau kebijakan pemerintah bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan, seperti yang dilansir dari bisnis. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PLN ULP Tembilahan akan padamkan listrik besok (foto/int)Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Danrem 031/Wirabima, Brigjen Sugiyono siap bersinergi dengan PWI Riau untuk sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru (foto/ist)Danrem 031/Wirabima dan PWI Riau Bersinergi untuk Kesuksesan HPN 2025 di Pekanbaru
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (foto/ist)Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Petugas Toko Pulsa mendapatkan penjelasan mengenai program promo awal tahun 2025 dari XL Axiata.(foto: istimewa)Promo Awal Tahun 2025: XL Axiata Tawarkan Bonus Kuota hingga 3x Lipat dan TikTok Unlimited
  Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
Ilustrasi pendaftaran PPPK tahap II Pemprov Riau diperpanjang lima hari (foto/int)Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Target Semua Tenaga Non-ASN di Riau Terakomodasi
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang nilai kinerja PT EPP belum memuaskan (foto/ist)Hari Ketiga Darurat Sampah di Pekanbaru, Kinerja PT EPP Belum Memuaskan
Anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti.(foto: int)Polda Kumpulkan Seluruh ASN Hingga Honorer Setwan, DPRD Riau: Lebih Cepat, Lebih Baik
Amey, pedagang buah khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Penjualan Buah Khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru Meningkat, Jeruk Mandarin Jadi Primadona
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved