www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMRI Lakukan Penyegaran Struktur Organisasi, Lantik Tiga Kepala Biro Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


17 TPS di Riau Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Alasannya
Selasa, 20 Februari 2024 - 06:12:34 WIB

PEKANBARU - Bawaslu Riau merekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 17 TPS usai pencoblosan, 14 Februari lalu. PSU dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran.

"Ada 17 TPS kita rekomendasi PSU di Riau. Ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota," terang Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, saat ditemui di kantornya, Senin (19/2/2024).

Adapun 17 TPS yang akan direkomendasi PSU tersebar di delapan kabupaten/kota. Namun, PSU paling banyak dilakukan di Kota Dumai. Sebanyak tujuh TPS akan melakukan PSU.

PSU di Kota Dumai paling banyak terjadi karena banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK ikut mencoblos. Hal ini baru diketahui petugas usai surat suara dimasukkan dalam kotak.

"Dumai itu paling banyak karena ada yang tidak terdaftar ikut mencoblos. Kan sesuai aturan sudah ada dan mereka ini tidak ada dalam DPT, DPTb dan DPK tetapi nyoblos," kata Alnof.

Selain itu, beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi yakni ada satu orang nyoblos dua kali. Hal ini terjadi di salah satu TPS di Bengkalis dan menjadi pelanggaran yang ditemukan Bawaslu.

Orang yang tidak terdaftar itu mencoblos pasangan presiden dan wakil presiden. Petugas yang mengetahui lalu memeriksa dan Bawaslu akhirnya merekomendasikan PSU.

"Misalnya ada nyoblos lebih dari sekali di Bengkalis, tak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK nyoblos presiden ketahuan sama petugas. Namun, surat suara saat itu telah masuk dalam kota," kata Alnof.

Khusus PSU sendiri dilakukan dengan beberapa alasan. Salah satunya masalah bencana alam hingga mencoblos tidak sesuai KTP atau tidak terdaftar.

"Ada syarat PSU, ada bencana alam, orang dari luar mencoblos. Dumai itu ada orang luar tidak mencoblos, itu merusak proses perhitungan. Itu secara aturan pelaksanaan tergantung KPU, maksimal 10 hari setelah hari H 14 Februari kemarin," kata Alnof, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektor UMRI, Dr. Saidul Amin, MA, melantik tiga Kepala Biro baru di lingkungan universitas.UMRI Lakukan Penyegaran Struktur Organisasi, Lantik Tiga Kepala Biro Baru
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tetapkan status darurat sampah (foto/pekanbaru.go.id)Status Pekanbaru Darurat Sampah Dikritik, Ini Respon Pj Wako
Tiga orang bandar dan barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten Inhil,(foto/Ayendra)Polres Inhil Tangkap 3 Bandar dengan Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu
300 KK di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Siak terdampak banjir (foto/MC.Riau)Banjir Mempura Siak Rendam Ratusan Rumah, Warga Butuh Bantuan Segera
Seremonial penerimaan air bersih kerja sama PT KPI Kilang Dumai dengan Perumdam Tirta Dumai Bersemai di Gate Post Dock Komperta Bukit Datuk (foto/bambang)PT KPI Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Gelar Seremonial Penerimaan Air Bersih
  Daihatsu Terios.Daihatsu Kuasai 19 Persen Pangsa Pasar Kendaraan Indonesia di 2024
Manager Eksplorasi BSP, Dudy Lastawan bersama tim mendiskusikan hasil pemrosesan dari perekaman data Survei Seismik 2D di Basecamp BSP Banjar XII Rohil (foto/ist)PT Bumi Siak Pusako Selesaikan Survei Seismik 2D Sepanjang 156 Km di Rohil dengan Aman
Harimau Sumatera masuk camp pekerja di Pelalawan (foto/IG Infosorek)Ini Kronologi Harimau Sumatera Masuk Camp Pekerja di Pelalawan
Dokter Meiza Ningsih, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi PKS (foto/Mimi)Waspada Penyakit Akibat Tumpukan Sampah, Meiza: Jangan Sampai Pekanbaru Darurat Penyakit
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri HAM, Natalius Pigai bahas legalisasi tanah (foto/ist)Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak Terhadap HAM
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved