Sirekap Bermasalah, Bawaslu: Rekapitulasi Jalan Terus, Tak Boleh Ditunda
Senin, 19 Februari 2024 - 20:50:15 WIB
SERANG - Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) oleh KPU.
Totok mempertanyakan alasan penundaan tersebut, menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) seharusnya menjadi alat bantu publikasi tanpa harus menghentikan proses.
"Ini yang kita mintakan penjelasan hari ini, kita mintakan penjelasan kepada KPU RI dan juga dari Bawaslu provinsi minta penjelasan, kenapa kok harus ada penundaan, alasannya apa, kalau alasannya Sirekap tidak boleh, harus jalan terus," ungkap Totok Hariyono dilansir detik.com, Senin (19/2/2024).
Totok menekankan, rekapitulasi seharusnya tidak terhenti, bahkan jika Sirekap mengalami masalah. Menurutnya, KPU memiliki alternatif lain seperti rekapitulasi manual dan menggunakan PDF sebagai solusi.
"Yang jelas, tidak boleh ada penundaan kalau hanya alasannya Sirekap. Sirekap hanya alat publisitas, alat bantu. Jadi kalau Sirekap tidak bisa, kan bisa ada alternatif kedua pakai PDF, manual. Jadi kalau Sirekap alasannya up and down, ya sudah tidak pakai itu," tegasnya.
Totok juga mengkritik penggunaan Sirekap, menyebutnya sebagai alat bantu dan bukan satu-satunya opsi yang harus diandalkan.
Ia menyarankan agar jika Sirekap bermasalah, KPU sebaiknya tidak menggunakannya sementara waktu, namun proses rekapitulasi tetap berlanjut dengan metode manual dan PDF.
"Berhenti perbaiki kalau sudah selesai baru gunakan. Rekap jalan terus dengan konsep manual dengan PDF itu," pungkasnya.
Sementara itu, Provinsi Banten menjadi sorotan karena proses penghitungan di tingkat PPK dihentikan KPU.
Penghentian ini dilakukan dengan alasan pembersihan perbedaan data antara C Hasil dengan yang ditampilkan di website Info Pemilu.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :