www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Data C1 Saksi Beda dengan Rekapitulasi KPU, Tim Hukum AMIN Riau Lapor ke Bawaslu
Senin, 19 Februari 2024 - 13:37:31 WIB
Tim Hukum AMIN Riau saat melapor ke Bawaslu Riau (foto:ist)
Tim Hukum AMIN Riau saat melapor ke Bawaslu Riau (foto:ist)

PEKANBARU - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Riau dan sejumlah relawan melapor ke Bawaslu Riau atas dugaan kecurangan, Senin (19/2/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN Riau Dr Zulfikri Toguan SH MH menyebut dalam laporan pengaduan tersebut pihaknya turut menyertakan sekitar 50 bukti-bukti pelanggaran.

"Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan presiden supaya ditindaklanjuti Bawaslu. Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini," kata dia.

Ia menambahkan bahwa jumlah bukti dapat bertambah seiring penambahan laporan yang akan diterima pihaknya.

Zulfikri membeberkan sejumlah pelanggaran yang mereka temukan adalah adanya ketidaksesuaian antara data hasil C1 saksi dengan rekapitulasi di situs KPU.

Ada pula temuan terkait netralitas ASN di mana diduga telah terjadi pembagian atribut capres lain di kantor pemerintahan.

"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan capres nomor urut 1," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Zulfikri, akan terus menghimpun dugaan pelanggaran yang terjadi di Provinsi Riau dengan membuat call center Tim Hukum Amin Riau.

Kepada Bawaslu, Zulfikri meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti terlebih sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.

"Kami berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga turun menindaklajuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024," pintanya.

Zulfikri menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur soal sanksi pidana yaitu Pasal 532 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara Pemilu peserta berkurang, dipidana paling lama empat tahun dan didenda paling banyak Rp 48 juta.

"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, yang menyambut langsung Tim Hukum AMIN mengaku akan mempelajari laporan pengaduan tersebut terlebih dahulu dan menindaklanjutinya.

"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," sebutnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved