www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Status Pekanbaru Darurat Sampah Dikritik, Ini Respon Pj Wako
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Data C1 Saksi Beda dengan Rekapitulasi KPU, Tim Hukum AMIN Riau Lapor ke Bawaslu
Senin, 19 Februari 2024 - 13:37:31 WIB

PEKANBARU - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Riau dan sejumlah relawan melapor ke Bawaslu Riau atas dugaan kecurangan, Senin (19/2/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN Riau Dr Zulfikri Toguan SH MH menyebut dalam laporan pengaduan tersebut pihaknya turut menyertakan sekitar 50 bukti-bukti pelanggaran.

"Hari ini kami melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan presiden supaya ditindaklanjuti Bawaslu. Karena lembaga Bawaslu merupakan saluran resmi untuk menindaklanjuti ini," kata dia.

Ia menambahkan bahwa jumlah bukti dapat bertambah seiring penambahan laporan yang akan diterima pihaknya.

Zulfikri membeberkan sejumlah pelanggaran yang mereka temukan adalah adanya ketidaksesuaian antara data hasil C1 saksi dengan rekapitulasi di situs KPU.

Ada pula temuan terkait netralitas ASN di mana diduga telah terjadi pembagian atribut capres lain di kantor pemerintahan.

"Temuan-temuan dugaan pelanggaran Pilpres ini semuanya merugikan capres nomor urut 1," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Zulfikri, akan terus menghimpun dugaan pelanggaran yang terjadi di Provinsi Riau dengan membuat call center Tim Hukum Amin Riau.

Kepada Bawaslu, Zulfikri meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti terlebih sudah menyertakan bukti-bukti pelanggaran.

"Kami berharap Bawaslu tidak hanya menunggu namun juga turun menindaklajuti setiap laporan yang disampaikan warga terkait pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024," pintanya.

Zulfikri menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur soal sanksi pidana yaitu Pasal 532 yang berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara Pemilu peserta berkurang, dipidana paling lama empat tahun dan didenda paling banyak Rp 48 juta.

"Jadi kami tidak main-main dengan laporan ini. Bawaslu kami harapkan segera menindaklanjuti demi mewujudkan demokrasi yang bersih di negara ini," tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, yang menyambut langsung Tim Hukum AMIN mengaku akan mempelajari laporan pengaduan tersebut terlebih dahulu dan menindaklanjutinya.

"Setiap laporan pengaduan masuk, pasti kita tindaklanjuti," sebutnya.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tetapkan status darurat sampah (foto/pekanbaru.go.id)Status Pekanbaru Darurat Sampah Dikritik, Ini Respon Pj Wako
Tiga orang bandar dan barang bukti diamankan di Mapolres Kabupaten Inhil,(foto/Ayendra)Polres Inhil Tangkap 3 Bandar dengan Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu
300 KK di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Siak terdampak banjir (foto/MC.Riau)Banjir Mempura Siak Rendam Ratusan Rumah, Warga Butuh Bantuan Segera
Seremonial penerimaan air bersih kerja sama PT KPI Kilang Dumai dengan Perumdam Tirta Dumai Bersemai di Gate Post Dock Komperta Bukit Datuk (foto/bambang)PT KPI Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Gelar Seremonial Penerimaan Air Bersih
Metro Riau Group dukung keselamatan kerja melalui peluncuran Buku K3 Karya Dr Ir Julnaidi (foto/Rivo)Metro Riau Group Dukung Keselamatan Kerja Melalui Peluncuran Buku K3 Karya Dr Julnaidi
  Manager Eksplorasi BSP, Dudy Lastawan bersama tim mendiskusikan hasil pemrosesan dari perekaman data Survei Seismik 2D di Basecamp BSP Banjar XII Rohil (foto/ist)PT Bumi Siak Pusako Selesaikan Survei Seismik 2D Sepanjang 156 Km di Rohil dengan Aman
Harimau Sumatera masuk camp pekerja di Pelalawan (foto/IG Infosorek)Ini Kronologi Harimau Sumatera Masuk Camp Pekerja di Pelalawan
Dokter Meiza Ningsih, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Fraksi PKS (foto/Mimi)Waspada Penyakit Akibat Tumpukan Sampah, Meiza: Jangan Sampai Pekanbaru Darurat Penyakit
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri HAM, Natalius Pigai bahas legalisasi tanah (foto/ist)Kementerian ATR/BPN dan Kementerian HAM Bahas Legalisasi Tanah yang Berdampak Terhadap HAM
Penjaringan bakal calon Rektor UIN Suska Riau sudah resmi dibuka (foto/ist)UIN Suska Riau Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor, Ini Jadwal dan Syaratnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved