PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sebut ada potensi akan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengungkap setidaknya ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi PSU.
"Data masuk ada potensi PSU. KPU Riau masih mendata. Kalau sudah terkumpul hari ini usai perhitungan, kami akan sampaikan. Saat ini masih proses perhitungan, sehingga belum final data masuk," kata dia, Kamis (15/2/2024) malam.
Nugi menjelaskan tiga TPS yang berpotensi untuk PSU karena ada kesalahan prosedur saat menggelar pemungutan suara.
Tiga TPS itu adalah TPS Kelurahaan Babusallam Kecamatan Mandau, TPS di Desa Tengganau Kecamatan Pinggir, dan TPS di Kabupaten Pelalawan.
"Tapi itu masih dikonfirmasi oleh sekretariat KPU," ujar Nugi.
Kesalahan prosedur yang terjadi, ia melanjutkan, yaitu adanya pemilih yang mencoblos surat suara dua kali dan ada pemilih yang tak berhak ikut memilih di TPS yang dimaksud namun tetap memilih.
"Pemilih ini ber-KTP di luar Provinsi Riau, namun oleh KPPS diberi kesempatan untuk memilih," jelas Nugi.
Jika pemilih memiliki KTP yang berbeda dari provinsi tempat ia ingin memilih, papar Nugi, sesuai aturan di dalam UU Pemilu dan turunannya orang yang bersangkutan harus pindah memilih.
"Sementara dia tidak urus pindah memilih, berarti dia pemilih DPK atau pemilih memakai KTP sesuai dengan alamat domisili di KTP. Tapi dia maksa memilih sementara KTP dia dari luar Riau, dari luar kabupaten saja tak bisa apalagi luar provinsi. Niatnya baik untuk menyelamatkan hak pilih masyarakat, tapi salah prosedur," terangnya.
Terkait PSU, Nugi menyebut paling lama 10 hari pasca hari pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
Namun KPU Riau akan memutuskan dalam rapat lebih lanjut untuk menentukan jadwalnya.
"Jadwal belum kami putuskan tentu bergantung pada kesiapan panitia penyelenggara baik di KPPS, Bawaslu termasuk nanti menghadirkan kembali pemilih dan itu tidak mudah mengajak mereka kembali memilih," pungkasnya.
Potensi adanya PSU ini juga dibenarkan oleh Bawaslu Riau, yang menyebut pihaknya memang tengah membahas kemungkinan tersebut.
"Sedang kita bahas," singkat Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :