DUMAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dumai bersama tim gabungan terdiri dari KPU Dumai, Polres Dumai, TNI dan Satpol PP melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari pertama masa tenang.
Pantauan di lapangan tim gabungan menertibkan APK yang masih banyak terpampang disetiap sudut Kota Dumai.
Masa tenang hari pertama ini, tim bergerak dalam melakukan penertiban APK, yang diawali dengan Apel Siaga dan penertiban APK pada tahapan masa tenang Pemilu tahun 2024, dipusatkan di Jalan Sudirman, Minggu (11/2/2024).
Pada kegiatan tersebut, apel dipimpin oleh Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, Ketua KPU Dumai, Darwis, Kasatpol PP Dumai, Yuda dan perwakilan TNI.
Setelah melaksanakan apel Siaga, Tim Gabungan langsung melakukan patroli. Serta melakukan penertiban APK peserta Pemilu di kota Dumai, tepatnya simpang empat Sudirman atau simpang Bumi Ayu.
Terlihat tim gabungan mulai membuka APK berupa Baliho dan spanduk yang masih terpampang di muka umum, bahkan Tim gabungan bergerak ke berbagai daerah untuk menertibkan APK para peserta Pemilu.
Disela sela penertiban, Ketua Bawaslu Dumai, Agustri mengungkapkan, bahwa di hari pertama masa tenang pemilu 2024, pihaknya melakukan pencegahan dan penindakan.
Ia menambahkan, bahwa saat ini pihaknya bersama tim gabungan melakukan penindakan terhadap APK, bahan kampanye dan alat peraga para peserta Pemilu 2024, dengan cara melakukan penertiban.
"Kami akan menertibkan, APK, dan bahan kampanye, hingga 13 Februari 2024 mendatang. Kami akan menyusuri tempat tempat yang masih ada APK dan menertibkannya," ungkap Agustri.
Diakuinya, memang sebelum memasuki masa tenang pihkanya lebih dulu melayangkan surat kepada partai politik, Tim sukses, para peserta Pemilu, untuk menurunkan APK miliknya dengan sukarela. Namun hingga saat ini, ternyata masih banyak APK yang terpampang di muka umum.
Agustri menjelaskan, bahwa untuk pencegahan, dimasa tenang Tim gabungan terus melakukan patroli pengawasan dengan berkeliling hingga 13 Februari 2024.
Bukan hanya itu saja, Bawaslu Dumai, telah menyiapkan Warung Pengawasan di setiap Kecamatan di Dumai. Warung Pengawasan ini bisa digunakan oleh masyarakat Dumai, untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Agustri menghimbau kepada masyarakat dan juga peserta pemilu untuk tidak terlibat dalam politik uang. Karena siapapun yang terlibat politik uang akan ada saksi pidananya.
"Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang ini, mari bersama menjaga kedamaian di tengah masyarakat di kota Dumai," harapnya.
Sementara, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengaku bahwa pihaknya bersama Tim gabungan melakukan patroli di masa tenang, sekaligus melakukan penertiban APK.
"Kepada personel yang agar tetap menjaga kesehatan, agar bisa menjalankan tugas untuk mewujudkan Pemilu Damai, di kota Dumai," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :