www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Praktek Politik Uang Bisa Dipidana
Kamis, 08 Februari 2024 - 15:33:56 WIB
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: mg1/halloriau.com)
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: mg1/halloriau.com)

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengingatkan seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menaati proses masa kampanye yang sudah ditentukan.

Dimana masa kampanye itu berlangsung dari tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024. Artinya, tersisa 2 hari ke depan untuk mencari simpati masyarakat.

"Mulai dari tanggal 11 hingga 13 februari adalah masa tenang, jadi seluruh aktifitas kampanye tidak dibenarkan lagi. Dalam bentuk apapun itu, baik tatap muka di depan umum ataupun silaturahmi di ruangan dengan beberapa pihak," kata Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Rabu (7/2/2024).

Alnofrizal juga menekankan caleg untuk tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, terutama praktek politik uang atau money politic. Karena hal ini dapat berpotensi pidana.

"Money politic itu bisa pidana. Bisa ke semua orang, tidak hanya peserta kampanye namun juga kepada penerima atau masyarakat," ucapnya.

Selain itu dikatakannya, saat hari pencoblosan juga banyak potensi kecurangan yang menjadi target operasi pihaknya, mulai dari mencoblos lebih dari ketentuan ataupun jumlah kotak suara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Untuk mengatasi itu, Alnofrizal menyebutkan, sudah menetapkan pengawas di tiap TPS di Riau.

"Kita sudah siapkan 19.366 pengawas TPS di riau. Kita minta mereka untuk mengawasi 'putung' atau pelaksaan pungut dan itung bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Penulis: MG1
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
  Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved