www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Caleg Petahana Jadikan Program Kesehatan Gratis Bahan Kampanye, Ini Kata Pengamat
Rabu, 07 Februari 2024 - 11:33:58 WIB

PEKANBARU - Beberapa calon legislatif (Caleg) yang melaju pada kontetasi demokrasi, memanfaatkan program pemerintah berupa kesehatan gratis untuk meraih suara masyarakat.

Terdapat pula dugaan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun meminta masyarakat untuk tidak memilih Caleg yang berkampanye dengan program tersebut. Karena menurut Muflihun, program itu adalah milik dirinya.

Melihat hal ini, Pengamat Politik Pemerintahan, Dr Panca Setyo Prihatin menyebutkan program pelayanan kesehatan gratis itu merupakan program bersama antara pemerintah dan DPRD Pekanbaru untuk kepentingan masyarakat.

"Program itu kan melalui persetujuan DPRD. Programnya memang dilaksanakan eksekutif (pemerintah), tapi jika ada anggota dewan yang menyebutkan program tersebut merupakan bagian dari program dia, ya tak salah," kata Dr Panca Setyo Prihatin.

Dikatakan Panca, sebagai Penjabat (Pj) Walikota seharusnya Muflihun dapat memaklumi hal tersebut. Karena usulan program itu melalui persetujuan DPRD.

"Lembaga DPRD itu merupakan wujud dari aspirasi rakyat, dia yang memperjuangkan aspirasi rakyat. Pemerintah eksekutif membuat program dan DPRD menyetujui," katanya.

"Dan untuk Pj, walaupun saya tak mendengar secara langsung ucapan beliau, tapi melalui media yang beredar bahwa beliau meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg tertentu, itu tak boleh, lagi lagi melanggar etika," tambahnya.

Akademisi Universitas Islam Riau (UIR) ini mengatakan sebagai kepala pemerintahan, seharusnya Muflihun harus paham bahwa dia adalah milik semua masyarakat.

"Kalau dia ingin bersikap ya sikapnya harus netral. Apapun itu jangan sampaikan di ruang publik, kalaupun ada membahas soal itu, silahkan bahas di pertemuan dalam ruang-ruang privat, yang namanya proses politik pasti berbicara tentang bagaimana caranya mempertahankan kekuasaan," kata Panca.

Kata Panca, jika sudah dibicarakan di ruang publik, tindakan Pj Wako tersebut tentu merupakan pelanggaran etika. Karena menurutnya, etika merupakan moral sosial ataupun adab yang disepakati dari moral dan norma masyarakat.

"Jadi menurut saya tak elok juga seorang Pj Walikota mengatakan hal seperti itu. Karena tak hanya caleg yang dimaksudkan Pj, semua anggota dewan juga memiliki hak yang sama dengan mengatakan itu adalah program bersama," ungkapnya.

"Jangan sampai dengan adanya kepentingan politik, banyak orang yang kehilangan rasionalitas, kehilangan sikap netral. Karena mereka berpikir kalau tak begitu ya terganggu kepentingan politiknya," pungkas Dr Panca Setyo Prihatin.

Penulis: Mg1

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (Foto: Afrizal)Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, AzrijalKejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah BAZNAS Pelalawan, Ini Alasannya
Musisi asal Padang, The Venyamin meraih juara di ajang IM3 Collabonation Talent Hunt 2024. (Foto: Istimewa)The Venyamin Menangi Collabonation Talent Hunt 2024, Bakal Kolaborasi dengan Hindia
Ilustrasi waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Kondisi Terkini Waduk PLTA Koto Panjang: Inflow Stabil, Outflow Terkendali
Ilustrasi. (Fot0: Cookpad)Resep Es Mak Inang Sayang Khas Riau, Perpaduan Unik Buah dan Sirup Jeruk
  Kapolres InhilKapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra. (Foto:Ayendra)Rotasi Jabatan di Polres Inhil, Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra Resmi Dilantik
Ilustrasi. (Foto: Int)Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ilustrasi. (Foto: Int)Ekspor Riau Desember 2024 Turun, Namun Neraca Perdagangan Tetap Surplus
BPS Riau. (Foto: Int)BPS Riau: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 19 Ribu dalam Enam Bulan Terakhir
Ilustrasi banjir. (Foto: Media Center Riau)Banjir Landa Beberapa Daerah, Pemprov Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved