www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Kapolres Inhu Pantau Langsung Rapat Pleno Penghitungan Suara di Seberida
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemilu 2024
Panduan Pemilu 2024: Cara Coblos Surat Suara dan Jenis Kertas Suara
Selasa, 06 Februari 2024 - 17:20:22 WIB

PEKANBARU - Kurang lebih dua minggu lagi, masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak suaranya.

Ya, Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memanggil para warga untuk memilih pemimpinnya.

Pemilu 2024 ini akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota.

Untuk itu, perlu diketahui Cara Coblos Surat Suara agar suara dinyatakan sah dan tidak sia-sia, seperti yang dilansir dari tribunnews.

Cara Mencoblos yang Benar pada Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 34 Ayat 2, tata cara pemberian suara pada surat suara Pemilu yakni sebagai berikut:

1. Memastikan Surat Suara yang diterima telah ditandatangani oleh Ketua KPPS;
2. Pemberian suara dilakukan dengan cara mencoblos;
3. Menggunakan alat coblos yang telah disediakan berupa paku;
4. Pemberian suara pada Surat Suara dilakukan dengan cara mencoblos 1 (satu) kali pada kolom yang berisi nomor urut, pas foto, dan nama Pasangan Calon.

Adapun cara pencoblosan yang benar untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yakni sebagai berikut:

Surat Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Surat Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Surat Suara untuk Pemilu Anggota DPD

Mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon untuk Pemilu anggota DPD.

Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024

Surat Suara Abu-abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Provinsi.

Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos anggota DPRD Kabupaten/Kota. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian monitor Rapat Pleno penghitungan suara Pilkada 2024 di Seberida (foto/andri)Kapolres Inhu Pantau Langsung Rapat Pleno Penghitungan Suara di Seberida
Ketua Tim Advokat Pasangan AMAN, Syahrul Boxer (foto/Mimi)Advokat Paslon AMAN Ajak Relawan Kawal Rapat Pleno Penghitungan Suara di Pekanbaru
Pemko Pekanbaru siap luncurkan angkot dan bus listrik awal Desember nanti (foto/dini)Uji Coba 5 Desember, Pemko Pekanbaru Luncurkan Angkot dan Bus Listrik
Dai Desa Kabun, Ustaz Insan Kamil mendapatkan sepeda motor dari Program CWLD YBRK Syariah (foto/ist)Dai Desa Kabun Ustaz Insan Terima Motor dari YBRK Syariah
Ilustrasi PPK Payung Sekaki menunda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Riau 2024 (foto/int)PPK Payung Sekaki Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara, Ini Alasannya
  Hasil Muskot II, Happy resmi nakhodai PSMTI Kota Pekanbaru (foto/ist)Happy Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PSMTI Pekanbaru 2024-2028
Paslon Fermadani saat konferensi pers usai Pilkada Inhil (foto/Ayendra)Fermadani Legowo Hasil Quick Count, Herman-Yuliantini Menang Pilkada Inhil
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Roni Rahmat (foto/int)Harga Tiket Domestik Turun 10 Persen, Diharap Dongkrak Kunjungan Wisata Riau
Ilustrasi TPP Guru di Pemko Pekanbaru nunggak (foto/int)Guru PPPK di Pekanbaru Desak Pemko untuk Segera Cairkan TPP Oktober
Personel gabungan dari BKO Polres Rohil dan Personel Polsek Simpang Kanan apel pengamanan rapat pleno (afrizal)Apel Pengamanan Rapat Pleno Pilkada di Kantor PPK, Ini Pesan Kapolsek Simpang Kanan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Masyarakat Antusias Datangi TPS saat Pilkada Serentak 2024
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved