www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Timnas Amin Berkomentar Pedas terhadap Putusan DKPP ke Ketua KPU
Selasa, 06 Februari 2024 - 07:43:21 WIB
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto: dkpp.go.id
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Hasyim Asyari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu. Foto: dkpp.go.id

Baca juga:

Mahkamah Konstitusi Bahas Gugatan Pilkada Kampar Hari Ini
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Progres PHPU Riau: Lima Daerah Rampung, Dua Lagi Siap Jalani Sidang Perdana

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (Amin) Ari Yusuf Amir merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu.

Ketua KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbuntut sanksi peringatan keras terakhir.

Ari mengingatkan proses pencalonan Gibran terbukti melanggar dua etik pembuat keputusan. Hal itu harus menjadi perhatian KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugas adil dan tak berpihak.

"Harus kita ingatkan proses pencalonan Gibran sebagai cawapres terbukti memiliki 2 pelanggaran etik para pembuat keputusan yaitu MK dan KPU," ujar Ari, Senin (5/2/2024).

"Sehingga perlu menjadi perhatian serius KPU dan Bawaslu agar benar-benar menjalankan tugasnya secara adil, tidak berpihak, menolak semua tekanan dengan berani," tambahnya.

Ari meminta pimpinan KPU maupun Bawaslu mundur jika tak sanggup menghadapi tekanan. "Kalau tidak maka sebaiknya mundur saja," tegasnya.

DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar kode etik pedoman penyelenggara pemilu karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah PKPU usai putusan MK. Hasyim juga disanksi peringatan keras terakhir.

Pengadu melaporkan Ketua dan enam Anggota KPU yakni Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Pengadu menilai mereka penerimaan pendaftaran Gibran tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab, KPU belum merevisi atau mengubah peraturan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Atas hal tersebut, pengadu menduga tindakan para teradu yang membiarkan Gibran terus menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum, seperti yang dilansir dari sindonews. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi. (Foto: Int)Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ilustrasi. (Foto: Int)Ekspor Riau Desember 2024 Turun, Namun Neraca Perdagangan Tetap Surplus
BPS Riau. (Foto: Int)BPS Riau: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 19 Ribu dalam Enam Bulan Terakhir
Ilustrasi banjir. (Foto: Media Center Riau)Banjir Landa Beberapa Daerah, Pemprov Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Bencana
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca Terkini Riau: Hujan dari Pagi hingga Dini Hari, Berikut Wilayah yang Terdampak
  Musisi asal Padang, The Venyamin meraih juara di ajang IM3 Collabonation Talent Hunt 2024. (Foto: Istimewa)The Venyamin Menangi Collabonation Talent Hunt 2024, Bakal Kolaborasi dengan Hindia
Ilustrasi waduk PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Kondisi Terkini Waduk PLTA Koto Panjang: Inflow Stabil, Outflow Terkendali
Ilustrasi. (Fot0: Cookpad)Resep Es Mak Inang Sayang Khas Riau, Perpaduan Unik Buah dan Sirup Jeruk
Ilustrasi zodiak scorpio. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Keuangan 16 Januari: Sagitarius Berjaya, Virgo Surplus, Scorpio Beruntung
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan.Baznas Riau Salurkan Bantuan Seragam Sekolah untuk 2.750 Siswa Kurang Mampu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved