Bawaslu Riau Terima Laporan Dugaan Agen LPG Diancam Oknum TKD Capres 02
Sabtu, 06 Januari 2024 - 10:51:03 WIB
PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal, mengakui pihaknya telah menerima laporan secara resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye berbentuk pemaksaan dan ancaman kepada masyarakat.
Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh oknum dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Riau untuk pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Alnofrizal mengatakan bahwa Bawaslu Riau menerima laporan dugaan pelanggaran itu pada Kamis (4/1/2023) sore.
"Betul, kita terima laporan tersebut dan masih ditelusuri," kata dia, Jumat (5/1/2023).
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu, lanjut Alnofrizal, adalah melakukan kajian terlebih dahulu.
"Sesuai peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022, terhadap laporan ini kita akan lakukan verifikasi dugaan pelanggaran ini," ujarnya.
Untuk pemeriksaan kepada TKD Riau Prabowo-Gibran yang diduga melakukan itu, lanjut Alnofrizal, akan dilakukan tergantung hasil kajian.
"Kita lihat hasilnya nanti," singkat Alnofrizal.
Diketahui, pelapor berinisial SQ mengaku para pemilik agen LPG dipaksa untuk menghadiri acara kampanye yang digelar oleh oknum TKD capres 02.
Apabila tidak hadir, agen LPG diancam berupa pemutusan penyaluran gas dan pemblokiran disampaikan kepada warga yang menolak kampanye. Sebagai bukti, pelapor menyertakan video dan percakapan dalam grup WhatsApp.
Saat berita ini dinaikkan, halloriau.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada TKD Riau Prabowo-Gibran.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :