www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Termasuk Edy Natar, 47 Kepala Daerah Terdampak Putusan MK Perpanjang Jabatan Sampai April 2024
Senin, 25 Desember 2023 - 19:16:52 WIB

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan yang menguntungkan bagi 47 kepala daerah yang dilantik tahun 2019. Masa jabatan mereka diperpanjang hingga April 2024.

Itu menyusul gugatan yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Wakil Ketua MK, Saldi Asra, menjelaskan bahwa keputusan ini terkait dengan pengaturan masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018, namun dilantik pada tahun 2019, sejalan dengan sistem serentak yang diatur dalam UU Pilkada.

Gugatan ini melibatkan beberapa kepala daerah, termasuk Walikota Bogor Dedie A Rachim, yang menyambut baik keputusan MK.

"Alhamdulillah setelah melalui proses konstitusional, kami mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan ketetapan akhir masa jabatan kepala daerah yang pelantikannya dilaksanakan tahun 2019, hari ini diterima atau dikabulkan oleh majelis hakim," ucap Dedie A Rachim dikutip pojoksatu.com.

Keputusan MK ini tidak hanya memengaruhi enam pemohon, tetapi juga memberikan kepastian hukum untuk sekitar 47 kepala daerah, termasuk Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Meskipun perkara ini awalnya melibatkan kepala daerah dari 6 daerah, dampaknya mencakup kepala daerah dari 3 provinsi, 36 kabupaten, dan 8 kota.

Rasamala Aritonang, kuasa hukum dari Visi Law Firm, menyatakan bahwa putusan ini memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala daerah yang dipilih pada tahun 2018 dan dilantik pada tahun 2019.

"Jadi ada harapan ada 44 kepala daerah lain juga untuk bisa memberikan kontribusi terbaiknya," ungkapnya.

Dengan putusan ini, para kepala daerah yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka secara lebih totalitas hingga April 2024, memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pusat kuliner UMKM di Taman Labuai City Walk Pekanbaru (foto/dini)Bagus Oka Ingatkan Fasilitas Publik Taman Labuai City Walk Jangan Sampai Semrawut
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/yuni)Lindungi Pekerja Rentan, Pemprov Riau Optimalkan Program Pulut Ketan
Wakil Ketua DPRD Dumai Bahari didampingi Sekwan, Hadiyono, menyerahkan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai dari Bapemperda kepada Walikota Dumai Paisal (foto/bambang)DPRD Dumai Paripurna Penyampaian 2 Ranperda Inisiatif, Ini Respon Wako
Jalan Dharma Bakti Pekanbaru terendam banjir.(foto: dini/halloriau.com)Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
DPRD Pelalawan mengadakan rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Zukri SM dan Husni Tamrin. (Foto: Andy Indrayanto)Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
  Here is the full list of prices for fresh fruit palm oil in Riau that are compactly down this week (photo/ist)Here is the Full List of Prices for Fresh Fruit Palm Oil in Riau that are Compactly Down this Week
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Riau Tahap II tidak diperpanjang (foto/int)Tak Diperpanjang Lagi, 3.368 Orang Telah Daftar PPPK Pemprov Riau
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gerindra, Rizky Bagus Oka (foto/Mimi)Bagus Oka Kritik Penetapan Status Darurat Sampah Pekanbaru, Pertanyakan Kinerja PT EPP
Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, Raja Jaya Dinata Sianturi.(foto: int)Lima Desa di Kampar Terendam Banjir, Raja Jaya Serukan Mitigasi Bencana
Kondisi tumpukan sampah di Jalan Laos Payung Sekaki Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved