Masih Ada Caleg Pasang Poster di Pohon dan Lebihi Batas Ukuran, PPI: Mohon Taati Aturan
Sabtu, 23 Desember 2023 - 15:02:54 WIB
PEKANBARU - Koordinator Umum Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Provinsi Riau Hasan menyoroti masih banyaknya peserta Pemilu atau calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan dalam pemasangan bahan kampanye.
Hal itu mengacu pasal 70 ayat (1) PKPU 15/2023 yang menyatakan, Bahan Kampanye dilarang ditempelkan di beberapa tempat yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana public, dan/atau taman dan pepohonan.
Selain itu penyebaran bahan kampanye yang salah satunya berbentuk poster ukurannya sudah ditetapkan paling besar 40 x 60 cm dengan harga satuannya maksimal Rp100.000.
“Saya melihat masih banyak bahan kampanye dalam bentuk poster yang terpasang di jalan protokol, di pohon dan dari ukurannya juga melebihi batas maksimal yaitu 40 x 60 cm, misalnya terpasang di Jalan Sudirman, Arifin Achmad dan jalan-jalan lainnya,” kata Hasan, Sabtu (23/12/2023).
Tak hanya melanggar PKPU, ia melanjutkan, para caleg tersebut juga melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Oleh karena itu Hasan menegaskan kepada seluruh peserta Pemilu agar menaati peraturan yang berlaku.
Selain itu, kepada Bawaslu ia juga meminta agar dapat melaksanakan tugas mengawasi pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024 dengan baik.
“Saya mengimbau kepada peserta pemilu untuk lebih taat aturan dan juga meminta kepada Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 telah resmi dimulai sejak Selasa (28/11/2023) lalu dan akan berakhir Sabtu (10/2/2024) mendatang atau berlangsung selama 75 hari.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :